Cerita Warga Soal Kecelakaan yang Tewaskan Mahasiswa UGM

2 weeks ago 24
Portal Warta Hot Malam Viral Terpercaya

TEMPO.CO, Yogyakarta - Kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Argo Ericko Achfandi terjadi pada Sabtu dini hari, 24 Mei 2025. Abdul Gani, warga di sekitar lokasi kecelakaan di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih ingat betul dengan peristiwa tersut.

Gani saat itu berada di warung kelontongnya yang berjarak sekitar 50 meter dari lokasi kecelakaan. Malam itu, Gani menyatakan memang melihat sebuah mobil sedan berwarna putih melaju kencang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tak lama berselang, Gani mendengar tiga suara benturan. "Saya pas keluar warung melihat mobil putih itu lewat kencang banget, lalu ketika saya mau masuk lagi ke warung baru ada suara benturan sampai tiga kali, ternyata kecelakaan," kata Gani saat Tempo temui di warung kelontongnya, Selasa 27 Mei 2025.

Gani memperkirakan kecepatan mobil sebelum kecelakaan di atas 80 kilometer per jam. Kebetulan malam itu kondisi Jalan Palagan Tentara Pelajar memang tengah sepi.

"Mungkin di atas 80 (km/jam), karena mungkin kondisi jalannya juga sudah sepi, kejadiannya kan sekitar jam 01.00," kata dia.

Setelah mendengar suara benturan kencang dan mengetahui adanya kecelakaan, Gani ditemani sejumlah warga sempat mendekat ke lokasi. Saat itu dia melihat sosok pemuda dalam posisi tergeletak di sisi timur jalan. Dia tak mengetahui identitas korban atau apakah korban masih bernyawa atau tidak. 

Kecelakaan ini awalnya ditangani oleh Kepolisian Resor (Polres) Sleman sebelum akhirnya ditarik oleh Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY). Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Polda DIY Komisaris Besar Ihsan menyatakan penyidik telah menetapkan tersangka dalam kasus kecelakaan ini. Dia adalah mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis UGM Christianto Pangarapenta Pengidahen Tarigan. 

"Untuk penabrak yakni CPP  dalam kecelakaan itu sudah ditetapkan tersangka hari ini, segera kami tahan sebab proses hukum sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan," ujar Ihsan saat ditemui di Polda DIY, Sleman, Selasa 27 Mei 2025.

Berdasarkan hasil visum, Argo Ericko Achfandi tewas karena mengalami luka berat di bagian kepala. Hasil penyelidikan polisi juga menunjukkan mobil sedan dengan merek BMW yang dikemudikian Christianto sempat menabrak mobil Honda CRV yang terparkir di tepi jalan. 

UGM menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga Argo dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. Pimpinan kampus, termasuk Sekretaris UGM Andi Sandi Antonius, menyatakan bahwa kedua fakultas telah berkoordinasi dan mendukung penuh penyelidikan yang adil sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.  

Dekan Fakultas Hukum UGM Dahliana Hasan menyebut pihaknya akan terus berkomunikasi dengan keluarga Argo Ericko Achfandi. Dia berjanji akan memperjuangkan kepentingan korban dan keluarga.

"Dan mengawal proses hukum yang dilakukan oleh pihak berwenang atas kasus tersebut," kata Dahliana melalui keterangan tertulis pada Senin, 26 Mei 2025.

 Shinta Maharani berkontribusi dalam laporan ini.
Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |