Dugaan Pelecehan Seksual, Universitas Pancasila Klaim Sudah Pecat Edie Toet

7 hours ago 1

TEMPO.CO, Jakarta - Universitas Pancasila mengklaim telah memecat mantan Rektor Edie Toet Hendratno dari kampus dalam kaitan dugaan pelecehan seksual. Selain dicopot dari posisi rektor, Universitas Pancasila menyebut Edie juga sudah tidak berstatus sebagai dosen di kampus tersebut.

Ketua Bagian Hukum Pidana Universitas Pancasila Hasbullah menyampaikan pemecatan itu sudah dilakukan pada tahun lalu. "Sudah dipecat dari 12 Juli 2024," ujar Hasbullah di Gedung Rektorat Universitas Pancasila, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Rabu, 21 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Keputusan itu, kata dia, berdasarkan Surat Keputusan Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila Nomor 177 Tahun 2024. Dia mengklaim pemecatan Edie merupakan bagian dari langkah tegas yayasan untuk menyikapi persoalan dugaan pelecehan seksual yang dihadapi sang mantan rektor.

Menurut Hasbullah, Edie Toet saat ini sudah bukan bagian dari Universitas Pancasila. "Kita sudah menyatakan yang bersangkutan bukan bagian dari Universitas Pancasila dan bukan lagi sebagai dosen dari Universitas Pancasila," ucap Hasbullah.

Sebelumnya Polda Metro Jaya telah mengusut kasus dugaan kekerasan seksual Edie Toet terhadap dua pegawai Universitas Pancasila berinisial RZ dan DF. Laporan RZ teregister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 12 Januari 2024 sementara laporan DF teregister di Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/36/I/2024/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 29 Januari 2024.

Polda Metro Jaya menaikkan status penanganan kasus ini ke tahap penyidikan pada Juni 2024. Akan tetapi, hingga saat ini penyidik belum juga menetapkan Edie Toet sebagai tersangka.

Edie Toet sendiri telah membantah tuduhan itu. “Enggak, enggak, enggak lah,” kata dia kepada wartawan, saat diperiksa di Polda Metro Jaya pada Februari tahun lalu.

Kabar terbaru dari kasus dugaan pelecehan seksual oleh Edie Toet adalah bertambahnya jumlah korban, dari dua orang menjadi empat orang. Dua orang korban baru, berinisial AM dan IR, melaporkan Guru Besar Universitas Pancasila itu ke Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri. “Kemarin, 2024, ada dua korban. Hari ini ada dua lagi yang melapor ke Mabes Polri,” ungkap Yansen Ohoirat, kuasa hukum pelapor, saat ditemui di Bareskrim, Jumat, 25 April 2025.


Oyuk Ivani Siagian berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |