Hadapi Preman, Polda Metro Jaya Kerahkan 999 Personel Gabungan

3 hours ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya mengerahkan 999 personel gabungan untuk menanggulangi aksi premanisme di wilayah hukumnya. Ratusan personel tersebut berasal dari kepolisian, TNI, dan perwakilan pemerintah Provinsi Jakarta.

"Kami semua aparat siap turun, untuk menangani bila ada hal-hal yang berkaitan dengan premanisme," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto usai memimpin Apel Siaga Anti-Premanisme di Lapangan Silang Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, pada Jumat, 9 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Karyoto mengatakan, Polda Metro Jaya akan menggelar operasi terpadu penanggulangan aksi premanisme selama 15 hari mulai tanggal 15 Mei 2025. Mereka yang terlibat terdiri dari 663 anggota Polri, 306 prajurit TNI, dan 30 personel dari Pemprov Jakarta.

Tujuan operasi anti-premanisme ini, kata Karyoto, untuk menjaga keamanan dan menciptakan iklim investasi yang stabil.

Dia menyatakan operasi anti-premanisme ini akan dilaksanakan dengan mengedepankan langkah-langkah preemtif dan preventif. “Strategi operasi ini mengedepankan kegiatan pendekatan hukum yang komprehensif dan terukur, didukung oleh kegiatan intelijen yang akurat,” kata dia.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi mengatakan operasi ini menyasar berbagai lokasi yang berpotensi menjadi tempat praktik premanisme seperti pasar, terminal, pelabuhan, stasiun, kawasan parkir liar, dan wilayah permukiman yang sering dikeluhkan masyarakat.

Penanggulangan premanisme ini dimulai dari langkah preemtif dengan cara memberikan penyuluhan, pendekatan dialog, dan membangun kesadaran hukum pada masyarakat. Kemudian, dilanjutkan dengan langkah preventif seperti patroli rutin dan penjagaan di titik-titik rawan. “Jika masih ditemukan pelanggaran, maka akan dilakukan penegakan hukum secara tegas,” kata dia.

Ade Ary mengimbau kepada masyarakat untuk melapor apabila menemukan adanya pungutan liar, pemalakan, intimidasi, ancaman, atau pemaksaan dalam bentuk apapun. Masyarakat dapat melapor melalui layanan polisi 110. Dia juga meminta agar masyarakat tidak main hakim sendiri apabila menemukan praktek-praktek premanisme atau pelanggaran hukum lainnya. “Tidak boleh ada ruang untuk aksi premanisme di tengah masyarakat,” ucap dia.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |