MANTAN Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel, mengakui kesalahannya dalam perkara pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Pengakuan itu Noel sampaikan dihadapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 7 Mei 2026.
Awalnya hakim Nur Sari Baktiana memberikan pesan kepada Noel terkait dengan kasus pemerasan sertifikasi K3 Kemnaker. Nur Sari mengingatkan Noel bahwa Tuhan selalu membawa pesan tersirat terkait kasus yang menjerat mantan Wamenaker itu. "Sehingga musibah ini kalau saudara katakan ini musibah, saudara ingin mengakhiri hidup Tuhan membawa pesan buat saudara," ucap Nur Sari kepada Noel.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Nur Sari melanjutkan pesan tersebut berkaitan pada kehidupan yang selalu berputar. Ia pun menceramahi Noel bahwa setelah permasalahan korupsi ini selesai ia tetap dapat memberikan kontribusi kepada masyarakat. "Kan, tidak berhenti roda berputar dengan masalah ini, kan, begitu, saudara bisa memberikan kontribusi lagi setelah ini," ucapnya.
Hakim menawarkan Noel untuk menyampaikan bentuk pengakuan atas kasus yang menjerat mantan Wamenaker itu. "Menyesal, ya? Ada lagi yang ingin saudara sampaikan dalam persidangan yang terbuka untuk umum ini, di persidangan ini agar bisa didengar?," tanya Nur Sari.
Noel pun menjawab dengan pengakuan bersalah. Ia pun menyatakan kini harapan hidupnya bergantung pada palu sidang dari majelis hakim.
"Pertama, izinkan saya sekali lagi mengakui kesalahan saya Yang Mulia. Itu yang pasti. Kedua, harapan saya cuman di palu Yang Mulia masa depan saya hari ini," ujar Noel dihadapan majelis hakim.
Noel meminta agar majelis hakim dapat memperhatikan kebijaksanaannya selama persidangan yang telah ia jalani dalam perkara ini. Noel mengatakan ia telah menyampaikan permohonan maaf sejak terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Dari pertama saya ketika ditangkap KPK, saya juga sudah mengaku salah. Ketika menghadapi dakwaan, di sidang pertama saya juga mengakui salah, saya tidak menghindar dari perbuatan saya," ujarnya.
Noel mengatakan permasalahan yang ia hadapi tidak mencari kesalahan orang lain. Ia menyatakan dirinya menerima kesalahan yang telah ia perbuat dalam perkara ini. "Saya tidak mau mengkambinghitamkan orang lain atau alasan apapun. Saya menerima, dan saya salah. Itu Yang Mulia," ucapnya.
Noel didakwa meminta jatah Rp 3,3 miliar dan satu unit motor Ducati dari praktik lancung proses pengurusan sertifikasi K3 di lingkungan Kementerian Tenaga Kerja. Dakwaan itu dibacakan jaksa penuntut umum dalam sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi pada 19 Januari 2026.
Dalam dakwaannya, jaksa mengatakan setelah dilantik menjadi Wakil Menteri Tenaga Kerja pada akhir 2024, Noel langsung memanggil Hery Sutanto yang merupakan Direktur BKK3 ke ruang kerjanya. Pertemuan itu membahas jatah wakil menteri dalam praktik lancung pungutan uang dari pihak swasta.
“Pada bulan November 2024, terdakwa memanggil Hery ke ruang kerjanya dan menanyakan praktik pungutan uang dari para pemohon sertifikasi dan lisensi K3,” kata jaksa membacakan dakwaannya.
Masih dalam dakwaannya, jaksa menyebut bahwa pungutan terhadap pihak swasta yang hendak mengurus sertifikasi K3 itu sebenarnya sudah berlangsung sebelum 2021. Pungutan itu dinamakan apresiasi atau biaya nonteknis. Setiap pemohon dipatok Rp 300-500 ribu per sertifikat.
“Selanjutnya terdakwa Immanuel Ebenezer meminta bagian jatahnya selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan kepada Hery Sutanto,” kata jaksa.
Selain Noel, terdapat sepuluh orang yang juga menjadi terdakwa dalam kasus ini. Mereka adalah Temurila, Miki Mahfud, Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro Putro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, dan Supriadi.





























:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5473943/original/060119400_1768461944-klaim_purbaya_temukan_data_uang_jokowi.jpg)




:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5468799/original/045139300_1768018023-fantastic-mosque-architecture-islamic-new-year-celebration.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5153924/original/010138200_1741324616-1741320553002_ucapan-selamat-puasa-marhaban-ya-ramadhan.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3977835/original/066021800_1648524608-pexels-ahmed-aqtai-2233416_1_.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5469781/original/030433100_1768183342-Isra_Miraj_2026.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4735410/original/014374300_1707130221-10217582.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5158368/original/097065700_1741665044-kata-kata-isra-miraj.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4370308/original/064241200_1679646015-Shalot-Jumat-Pertama-Ramadhan-Di-Masjid-Istiqlal-Angga-2.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3983009/original/036002900_1648909085-20220402-SHALAT-TARAWIH-PERTAMA-MASJID-ISTIQLAL-HERMAN-1.jpg)
