Istana Hormati Hasil Penyelidikan Bareskrim Soal Keaslian Ijazah Jokowi

7 hours ago 1

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, pemerintah menghormati temuan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri soal keaslian ijazah mantan Presiden Jokowi sebagai sarjana di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM). Bagi Prasetyo, lebih baik fokus bekerja ketimbang mengurus masalah keaslian ijazah itu.

"Karena kalau bagi kami ya tentunya itu lebih fokus ke bekerja," kata dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin Jumat, 23 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Prasetyo pun mengajak semua pihak menjalankan tugas masing-masing. Tujuannya untuk kebaikan masyarakat. Dia meminta mengurangi isu yang kurang produktif. "Jadi kalau berkenaan dengan masalah hasil keputusan Bareskrim ya kita menghormati. Karena kita konsentrasinya bukan di situ," kata dia. 

Bareskrim Polri menghentikan penyelidikan terhadap dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo karena tidak ditemukan adanya perbuatan pidana.

Bareskrim telah melaksanakan uji banding terhadap ijazah sarjana milik Jokowi dengan tiga ijazah milik rekannya yang satu angkatan kuliahdi Fakultas Kehutanan UGM.

Dokumen asli ijazah S1 Jokowi itu kemudian diuji secara laboratoris. Dalam uji laboratorium itu, dilakukan sampel pembanding dengan ijazah dari tiga rekan yang menempuh perkuliahan di Fakultas Kehutanan UGM di periode yang sama dengan Jokowi. 

Pengaduan soal dugaan palsu ijazah Jokowi itu disampaikan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis yang ditandatangani oleh Eggi Sudjana.

Mereka mengadukan soal pemalsuan dan/atau pemalsuan akta autentik dan/atau menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam akta autentik dan/atau membantu memberikan dan menggunakan ijazah sertifikat kompetensi gelar akademik profesi dan vokasi yang tak memenuhi persyaratan sebagaimana diatur Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 264 KUHP dan/atau Pasal 266 KUHP dan/atau Pasal 68 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Tim kuasa hukum Jokowi kemudian menyerahkan ijazah milik kliennya kepada tim penyidik untuk dilakukan uji forensik. Bareskrim telah menyelesaikan proses uji forensik tersebut dan menyatakan keabsahan dokumen tersebut.

Proses penyelidikan telah dibawa dalam gelar perkara dengan hasil bahwa tidak adanya peristiwa tindak pidana. "Dan laporan ini bukan hanya sekadar menjawab aduan masyarakat yang ada, namun dari kepolisian memberikan pemahaman kepada masyarakat fakta-fakta yang didapatkan polisi," ujar Djuhandhani. 

Dalam proses penyelidikan, Bareskrim memeriksa 39 orang saksi, empat orang di antaranya dari pihak TPUA. Penyelidikan dilakukan di 13 lokasi, di antaranya Rektorat UGM, Fakultas Kehutanan UGM, perpustakaan dan arsip UGM, perpustakaan Fakultas Kehutanan UGM.

Hanin Marwah berkontribusi dalam tulisan ini 
Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |