TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa penuntut umum mengungkap sejumlah peran terdakwa perkara pengamanan situs judi online (judol) di Kementerian Komunikasi dan Informatika atau kini Kementerian Komunikasi dan Digital. Salah satunya, Alwin Jabarti Kiemas.
Dalam surat dakwaan yang diterima Tempo, keterlibatan Alwin Kiemas dalam pengamanan website judi online di Kominfo berawal dari perkenalannya dengan Jonathan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Alwin Jabarti Kiemas dan Jonathan saling mengenal saat ada di sebuah club malam,” bunyi kutipan dakwaan yang dibaca jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 14 Mei 2025.
Alwin bercerita kepada Jonathan jika dia sering berkoordinasi dengan pejabat di Kominfo. Mendengar hal itu, Jonathan mengatakan pada Alwin kalau dirinya mengelola situs judi.
Jonathan lalu meminta Alwin bekerja sama untuk menjaga situs-situs judi online. Gayung bersambut, Alwin menyanggupi permintaan tersebut.
Alwin kemudian berkomunikasi dengan Emil, seseoarang yang bekerja di Kominfo. Ia bertanya siapa orang yang dapat diajak berkoordinasi untuk menjaga situs-situs judi online agar tidak diblokir. Emil lalu mengenalkan Alwin dengan pegawai Kominfo bernama Fakhri Dzulfiqar pada Maret 2023.
Mereka lantas bertemu di rumah makan Sate Senayan. “Alwin minta kepada Fakhri agar menjaga tiga website judi online agar tidak diblokir selama satu bulan,” dikutip dari dakwaan.
Tarif penjagaan untuk satu bulan Rp 1 juta per website. Hal itu disanggupi oleh Fakhri. Uang penjagaan itu selisih Rp 500 rupiah dari yang diterima Alwin dari Jonathan. Artinya Alwin mengambil untung Rp 500 ribu per website.
Permintaan itu tidak berhenti pada tiga website judol, tapi terus berlanjut. Berikut daftar permintaan pengamanan website judol dari Alwin:
April 2023
Alwin menyerahkan 21 daftar situs judol dari Jonathan kepada Fakhri agar tidak diblokir. Pembayarannya sebesar Rp 21 juta. Daftar itu diserahkan di Restoran Okuzono Jakarta Selatan.
Mei 2023
Alwin menyerahkan daftar 60 website judi online dengan biaya Rp 60 juta.
Juni 2023
Alwin menyerahkan 100 situs judol. Namun, karena permintaan semakin banyak, Fakhri meminta penambahan dua personel dan ongkosnya dinaikkan menjadi Rp 2 juta per situs.
Namun, Alwin menyampaikan kepada Jonathan jika harga naik menjadi Rp 2,5 juta per situs. Dua personel tambahan adalah Yudha Rahman Setiadi dan Yoga Priyanka Sihombing.
Juli, Agustus, dan September 2023
Alwin setiap bulannya antara tanggal 5-10 menyerahkan sekitar 500 situs judi online untuk dijaga agar tidak diblokir Kominfo dengan upah Rp 1 miliar. Sementara dia setiap bulannya memperoleh keuntungan sebesar Rp 250 juta.
Oktober–Desember 2023
Permintaan penjagaan website judi online terus berjalan. Tarif yang dikenakan naik menjadi Rp 4 juta per situs.
Kenaikan itu disampaikan oleh Ketua Tim Pengendalian Konten Internet Ilegal Kominfo Denden Imadudin Soleh. Sementara Fakhri, Yoga, dan Yudha adalah anggotanya.
Peran mereka seharusnya adalah menangani konten internet illegal seperti pornografi, perjudian, dan sejenisnya dengan cara patroli internet. Jika menemukan konten yang dianggap melanggar hukum, maka akan dikumpulkan kemudian diserahkan kepada kepala verifikator untuk dilakukan pemblokiran.