Liputan6.com, Jakarta - Jelang Hari Raya Idul Fitri, aktivitas ekonomi masyarakat kerap melonjak drastis, mulai dari belanja kebutuhan pokok hingga persiapan Tunjangan Hari Raya (THR). Peningkatan transaksi ini sayangnya sering dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab untuk mengedarkan uang palsu. Oleh karena itu, kewaspadaan terhadap peredaran uang palsu jelang Lebaran menjadi sangat krusial bagi seluruh lapisan masyarakat.
Bank Indonesia (BI) dan aparat penegak hukum terus mengingatkan agar masyarakat lebih teliti dalam setiap transaksi tunai. Modus pemalsuan uang semakin canggih, menuntut kita untuk selalu memeriksa keaslian uang Rupiah yang diterima. Pengetahuan tentang ciri-ciri uang asli adalah benteng pertama dalam melindungi diri dari kerugian finansial.
Simak bagaimana cara mengenali uang asli dengan metode 3D, serta langkah-langkah yang harus diambil jika menemukan uang yang diragukan keasliannya. Informasi ini diharapkan dapat membekali masyarakat agar tetap aman dan nyaman selama momen Lebaran.
Peningkatan Risiko Peredaran Uang Palsu Menjelang Lebaran
Lonjakan aktivitas jual beli dan transaksi keuangan selama bulan Ramadan hingga Idul Fitri menciptakan kondisi yang ideal bagi para pemalsu uang untuk beraksi. Momen ini dimanfaatkan karena masyarakat cenderung terburu-buru dan kurang teliti dalam memeriksa uang saat suasana ramai.
Tradisi penukaran uang pecahan kecil untuk THR atau berbagi kepada sanak saudara juga menjadi celah besar. Banyak masyarakat yang menukarkan uangnya di tempat tidak resmi, yang rentan menjadi sarang peredaran uang palsu.
Pasar tradisional dan toko-toko kecil sering menjadi target utama peredaran uang palsu. Di lokasi-lokasi ini, pedagang seringkali tidak memiliki alat deteksi uang palsu dan fokus pada melayani pembeli yang banyak, sehingga pemeriksaan uang menjadi kurang cermat.
Kenali Ciri Uang Asli dengan Metode 3D Bank Indonesia
Untuk melindungi masyarakat, Bank Indonesia (BI) secara konsisten mengedukasi tentang metode 3D: Dilihat, Diraba, Diterawang, sebagai cara mudah mengenali keaslian uang Rupiah. Metode ini sederhana namun sangat efektif untuk membedakan uang asli dari uang palsu.
- Dilihat (Look): Uang asli memiliki gambar yang jelas, tajam, dan tidak buram. Warna uang asli cerah dan solid, tidak mudah luntur. Pada uang emisi terbaru, terdapat perubahan warna pada angka nominal saat dilihat dari sudut berbeda. Perhatikan juga logo (watermark) dan hologram. Uang palsu seringkali kusam, kurang simetris, dan detail gambarnya tidak presisi.
- Diraba (Feel): Uang asli dicetak dengan teknik intaglio yang menghasilkan tekstur timbul atau kasar pada bagian tertentu, seperti gambar pahlawan, lambang negara Garuda, angka nominal, dan tulisan "BANK INDONESIA". Bagi penyandang tunanetra, terdapat kode tunanetra (blind code) di sisi kiri dan kanan uang kertas untuk mengenali nilai nominal. Uang palsu umumnya terasa licin atau terlalu halus karena dicetak dengan metode biasa.
- Diterawang (Gaze): Saat uang asli diterawang ke arah cahaya, akan terlihat tanda air (watermark) yang jelas, benang pengaman, dan gambar tersembunyi berupa angka atau tulisan BI. Benang pengaman pada pecahan Rp100.000 dan Rp50.000 bahkan dapat berubah warna dari sudut pandang tertentu. Fitur-fitur ini seringkali tidak ada atau terlihat kabur pada uang palsu.
Mempraktikkan metode 3D secara rutin dalam setiap transaksi tunai adalah langkah proaktif yang dapat diambil masyarakat. Ini bukan hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga membantu mencegah penyebaran uang palsu lebih lanjut di masyarakat.
Upaya Bank Indonesia dan Penegak Hukum dalam Pemberantasan Uang Palsu
Bank Indonesia (BI) tidak henti-hentinya mengedukasi masyarakat mengenai Ciri-Ciri Keaslian Uang Rupiah (CIKUR) melalui berbagai saluran. Edukasi ini penting agar masyarakat dapat menjadi garda terdepan dalam mengenali dan melaporkan uang palsu.
Pemberantasan Rupiah palsu merupakan kerja sama lintas lembaga yang terkoordinasi dalam Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu (Botasupal). Botasupal melibatkan Badan Intelijen Negara (BIN), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan, dan Bank Indonesia, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengatasi masalah ini.
BI juga terus memperkuat fitur keamanan uang Rupiah dengan mengadopsi inovasi teknologi terkini, menjadikan uang Rupiah semakin sulit dipalsukan. Di sisi penindakan, Kepolisian Republik Indonesia gencar melakukan patroli dan pengawasan di pusat transaksi, termasuk jasa penukaran uang tidak resmi, terutama menjelang Lebaran.
Langkah Tepat Jika Menemukan Uang Palsu dan Sanksi Hukumnya
Apabila masyarakat menemukan uang yang diragukan keasliannya, sangat penting untuk tidak mengedarkan kembali uang tersebut. Mengedarkan uang palsu, meskipun tidak disengaja, dapat berujung pada masalah hukum yang serius dan merugikan orang lain.
Segera pisahkan uang yang dicurigai palsu dari uang asli lainnya. Kemudian, laporkan temuan tersebut ke bank terdekat atau kantor polisi untuk diverifikasi dan dicatat. Bank Indonesia adalah satu-satunya lembaga yang berwenang untuk menentukan keaslian Rupiah.
Tindakan pemalsuan uang kertas di Indonesia adalah tindak pidana berat. Sanksi hukumnya diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan Pasal 245 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pelaku dapat dikenakan hukuman penjara hingga 15 tahun, seperti yang dijeratkan pada kasus-kasus penangkapan baru-baru ini.

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4400005/original/008170900_1681813298-20230418-Zakat-Fitrah-Herman-1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5526386/original/065611600_1773119349-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-03-10T120535.465.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4694399/original/071316700_1703154571-Stasiun_Senen_mulai_dipadati_pemudik_Nataru-ANGGA_10.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5522505/original/077909700_1772767675-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-03-06T102620.434.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4375857/original/070678600_1680074821-Warga_mulai_berburu_penukaran_uang_baru-ANGGA_11.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4225162/original/086793000_1668359431-pos_indonesia_subsidi_10jt.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5519028/original/086217100_1772527699-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-03-03T150517.725.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5516203/original/021232900_1772266389-1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5524417/original/034625900_1772945711-BLT_UMKM_-_link_pendaftaran.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4009445/original/053641800_1651117730-20220428-Mudik-Gratis-Kementerian-Perhubungan-Dirjen-Perhubungan-Darat-fanani-9.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4797227/original/073420700_1712490620-20240407-Kepadatan_Tol_Palikanci-HER_6.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5264916/original/072418800_1750909302-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran__12_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5523086/original/018748500_1772788951-cpns_imigrasi.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5253327/original/062598000_1750044459-cek_fakta_dubes_jepang.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5491393/original/065324300_1770094453-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-02-03T113204.476.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5520267/original/016452100_1772610776-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-03-04T140248.035.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5176561/original/090969700_1743115245-20250328-Merak-HER_4.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5258623/original/005010500_1750392881-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran__5_.jpg)












:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3381466/original/043629600_1613720800-photo-1512632578888-169bbbc64f33.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4010689/original/086569000_1651202668-pexels-rayn-l-3163677.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1626268/original/067647800_1497616352-Mantan-MenKes-Siti-Fadilah-Divonis-4-Tahun-Penjara-01.jpg)




:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5424037/original/048660500_1764130779-sholawat_ujang_bustomi.png)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4990655/original/018003600_1730716747-tata-cara-sholat-tahajud-agar-keinginan-terkabul.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2855596/original/055794600_1563344847-iStock-1134972492.jpg)



