Kapan Seleksi CPNS 2025 Dibuka? Cek Link Resmi SSCASN

18 hours ago 4

Liputan6.com, Jakarta - Antusiasme masyarakat terhadap pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2025 semakin tinggi. Namun, hingga saat ini, pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) belum mengeluarkan pengumuman resmi terkait jadwal pasti pembukaan serta formasi yang akan tersedia.

Meskipun demikian, berbagai persiapan telah mulai diisyaratkan oleh pihak berwenang. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada informasi yang beredar di luar saluran resmi dan selalu memantau perkembangan terbaru dari sumber terpercaya.

Fokus pemerintah saat ini masih pada penyelesaian proses rekrutmen CPNS tahun 2024 yang diperkirakan akan rampung pada Juni 2025. 

Berdasarkan pola rekrutmen tahun-tahun sebelumnya, pengumuman CPNS seringkali dibuka pada bulan Agustus. 

Pembukaan seleksi CPNS 2025 juga masih menunggu persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto. Keputusan ini juga bergantung pada kebutuhan nasional serta rencana restrukturisasi organisasi pemerintahan yang sedang berjalan.

Akses Resmi Pendaftaran CPNS 2025 Melalui SSCASN

Pendaftaran untuk seleksi CPNS 2025 akan dilakukan sepenuhnya secara daring. Pelamar hanya dapat mendaftar melalui satu portal terintegrasi yang telah disediakan oleh pemerintah, yaitu Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).

Alamat resmi portal SSCASN adalah https://sscasn.bkn.go.id. Masyarakat diharapkan untuk selalu mengakses situs ini guna mendapatkan informasi yang valid dan melakukan proses pendaftaran ketika sudah dibuka.

Laman resmi SSCASN sendiri telah menampilkan persiapan sistem seleksi calon ASN 2025. Isinya sebagai berikut:

Sistem Seleksi Calon ASN 2025

Persiapan Seleksi ASN 2025 Telah Dimulai! Segera Persiapkan Dokumen Anda dan Ikuti Informasi Resmi dari BKN dan Instansi Terkait.

Syarat dan Dokumen Penting untuk Seleksi CPNS 2025

Meskipun jadwal pendaftaran seleksi CPNS 2025 belum diumumkan, calon pelamar dapat mulai mempersiapkan diri dengan memenuhi syarat umum yang biasanya berlaku. Persyaratan ini mencakup aspek kewarganegaraan, usia, kesehatan, dan riwayat hukum.

Syarat umum yang biasanya berlaku meliputi:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Usia minimal 18 tahun.
  • Usia maksimal 35 tahun untuk formasi umum, dan maksimal 40 tahun untuk formasi dengan kualifikasi pendidikan profesi atau spesialis.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Tidak pernah dihukum pidana penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap akibat tindak pidana dengan hukuman penjara 2 tahun atau lebih.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

Selain memenuhi syarat umum, pelamar juga disarankan untuk mulai mempersiapkan dokumen-dokumen penting. Dokumen ini akan menjadi kelengkapan wajib saat proses pendaftaran daring dibuka.

Dokumen yang perlu dipersiapkan antara lain:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Kartu Keluarga (KK).
  • Ijazah dan transkrip nilai sesuai jenjang pendidikan.
  • Pas foto terbaru dengan latar belakang polos.
  • Surat lamaran dan pernyataan sesuai format instansi.
  • Sertifikat akreditasi (jika dibutuhkan oleh instansi tujuan).

Imbauan Penting dan Fokus Formasi CPNS 2025

Masyarakat diimbau untuk selalu memantau informasi resmi terkait seleksi CPNS 2025 hanya melalui situs resmi BKN, KemenPANRB, dan SSCASN. Hindari informasi dari sumber tidak resmi yang dapat menyesatkan dan berpotensi merugikan.

Proses rekrutmen CPNS 2025 juga akan difokuskan pada pengisian posisi yang belum terpenuhi dari seleksi sebelumnya. Ini menunjukkan adanya kebutuhan nyata akan Aparatur Sipil Negara (ASN) di berbagai instansi.

Menteri PAN-RB Rini Widyantini sebelumnya pernah mengungkapkan adanya kebutuhan sekitar 300 hingga 400 ribu jabatan yang perlu diisi di lingkup kementerian atau lembaga. Angka ini mengindikasikan skala besar dari rekrutmen yang akan datang, meskipun detail formasi masih menunggu pengumuman resmi.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |