Kata MPR Ihwal Surat Tuntutan Pemakzulan Gibran: Belum Ada Rapim

1 day ago 7

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua MPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mengatakan belum terdapat instruksi untuk menghelat rapat pimpinan dalam rangka menindaklanjuti surat Forum Purnawirawan Prajurit (FPP) TNI yang menuntut pemakzulan Gibran Rakabuming Raka

Menurut dia, surat resmi yang ditujukan kepada pimpinan akan terdahulu diterima Sekretariat. Apabila surat itu dianggap penting, maka akan dilakukan rapat pembahasan oleh pimpinan untuk memutuskan sikap terhadap surat yang disampaikan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Nah, ini belum ada rapim," kata Bambang di Kompleks Parlemen pada Rabu, 4 Juni 2025.

Meski begitu, dia enggan memastikan apakah surat tuntutan FPP TNI telah diterima oleh Sekretariat Jenderal. Ia hanya menyebut, rapat pimpinan dapat dilakukan apabila terdapat instruksi untuk menindaklanjuti surat tersebut.

Nantinya, Bambang melanjutkan, MPR akan menindaklanjuti surat sebagaimana tata tertib yang berlaku, dan akan diserahakn kepada Ketua MPR, Ahmad Muzani.

"Kapan rapatnya? Yang menetapkan agenda dan memimpin dierahkan kepada Ketua. Jadi tanyab ke Pak Muzani," ujar Politikus PDIP itu.

Adapun, setelah menemui mantan Wakil Presiden Try Sutrisno di kediamannya pada 30 Mei lalu, FPP TNI kemudian mengirimkan surat perihal 8 tuntutan yang ditujukan kepada Ketua MPR Ahmad Muzani dan Ketua DPR Puan Maharani.

Surat bernomor 003/FPPTNI/V/2025 yang salah satunya menuntut pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wakil Presiden itu telah diterima oleh Sekretariat Jenderal DPR.

"Surat sudah diterima, kami berharap untuk segera ditindaklanjuti," kata Sekretaris FPP TNI Bimo Satrio pada 2, Juni 2025.

Dalam kesempatan berbeda, Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah meminta agar isu memakzulkan Gibran dikesampingkan terlebih dahulu lantaran dinilai tak memiliki kepentingan mendesak.

Menurut dia, suara publik di DPR juga masih cenderung asing dengan kata pemakzulan. Apalagi, kondisi objektif yang semestinya dihadapi adalah terkait tantangan politik ke depan, bukan soal pemakzulan.

"Hemat saya, kalau disampaikan DPR sudah menerima suratnya, itu tidak ujug-ujug diproses," kata Said di komplek Parlemen, Jakarta pada Rabu, 4 Juni 2025.

Dia menjelaskan, mekanisme penyampaian aspirasi, khususnya untuk memakzulkan figur pemimpin di DPR memerlukan proses yang panjang.

Proses itu, dimulai dari dilakukannya kajian, kemudian dibahas pada rapat pimpinan, berlanjut ke Badan Musyawarah, dan kemudian pimpinan DPR akan kembali mengkaji usulan tersebut.

"Pimpinan DPR ini kan alatnya banyak," ujar Politikus PDIP ini.

Said berharap, FPP TNI sebagai pengirim surat dapat lebih berkutat kepada isu-isu yang lebih strategis tanpa harus mendahului apa yang akan dilakukan oleh para pimpinan di DPR.

"Kita bersabar, lihat perkembangannya seperti apa," ucap Said.

Peneliti Politik dari Populi Center Usep Saepul Ahyar mengatakan, tuntutan FPP TNI untuk memakzulkan Gibran melalui jalur politik di DPR, memang tepat secara mekanisme.

Namun, kata dia, upaya tersebut akan menemukan banyak kendala dalam prosesnya. Sebab, selain prosesnya yang panjang, sikap politik DPR akan amat menentukan bagaimana tindaklanjut tuntutan ini.

"Yang jadi persoalan utama, fraksi partai di DPR adalah mayoritas partai pendukung Gibran," kata Usep.

Dengan komposisi fraksi partai pendukung Gibran, dia melanjutkan, akan amat sulit bagi FPP TNI mewujudkan 8 tuntutannya terkabulkan. Ia menilai, aspirasi ini berpotensi mentah sebelum sampai ke rapat pimpinan.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |