Kerap Jadi Biang Kecelakaan, Menhub: Truk ODOL Harus Segera Ditindak

6 hours ago 3

Kerap Jadi Biang Kecelakaan, Menhub: Truk ODOL Harus Segera Ditindak

Reporter: Dicky Kurniawan

Editor: Rafif Rahedian

Senin, 7 Juli 2025 15:00 WIB

Truk over dimension over load (ODOL) di Jalan Tol Lingkar Luar, Jakarta, 13 Mei 2025. Tempo/M Taufan Rengganis

GOOTO.COM, Jakarta - Menteri Perhubungan RI Dudy Purwagandhi mengatakan bahwa penanganan terhadap truk over dimension over loading (ODOL) harus segera dilaksanakan dan tidak bisa ditunda lagi. Sebab, selama ini truk ODOL ini kerap menjadi biang dari kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan korban luka hingga korban jiwa.

Iklan

Dudy menuturkan, berdasarkan data Korlantas Polri, terdapat 27.337 kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan barang pada 2024. Kemudian, data Jasa Raharja menunjukkan bahwa kendaraan ODOL menjadi penyebab kecelakaan nomor dua, yang pada 2024 tercatat ada 6.390 korban meninggal dunia yang diberikan santunan.

"Adapun terkait kerusakan infrastruktur, diperkirakan butuh anggaran sekitar Rp 43,47 triliun per tahun untuk melakukan perbaikan jalan rusak yang salah satunya disebabkan oleh kendaraan ODOL," kata Dudy, dikutip dari laman Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan.

Menurut dia, Kemenhub pada tahun ini tidak menerbitkan aturan baru terkait truk ODOL. Kemenhub saat ini hanya akan menjalankan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta komitmen Zero ODOL yang disepakati oleh para pemangku kepentingan pada 2017.

"Mulai saat ini kami hanya akan menjalankan regulasi yang sudah ada secara lebih tegas. Karena itu, kami mengajak seluruh stakeholder terkait untuk melaksanakan komitmen Zero ODOL yang telah disepakati guna menciptakan ekosistem angkutan barang yang berkeselamatan," ucapnya.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |