INFO TEMPO - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan data kawasan konservasi laut Indonesia semakin transparan dan diakui secara global melalui penyelarasan dengan database World Database on Protected Areas (WDPA). Informasi tersebut kini dapat diakses publik secara terbuka melalui platform Protected Planet.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya KKP untuk memastikan data kawasan konservasi laut Indonesia tercatat secara akurat, transparan, serta selaras dengan standar internasional. Selain itu, inisiatif ini juga memperkuat posisi Indonesia sebagai negara yang berkomitmen dalam perlindungan dan pengelolaan sumber daya laut.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan, Koswara, menyampaikan bahwa sinkronisasi data ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan pengakuan global terhadap capaian Indonesia.
“Sinkronisasi ini memastikan kontribusi Indonesia terhadap konservasi laut dunia tercatat secara akurat, kredibel, dan diakui secara internasional. Ini juga menjadi fondasi penting dalam mendukung target nasional dan agenda global seperti CBD serta target 30x30,” ujarnya dalam siaran resmi di Jakarta, Selasa, 5 Mei 2026.
Ia menambahkan, integrasi data ke dalam sistem global juga membuka peluang kerja sama internasional, termasuk akses pendanaan berbasis ekonomi biru, penguatan kapasitas, serta pertukaran pengetahuan antarnegara.
KKP turut mendorong perluasan kawasan konservasi laut sebagai bagian dari strategi jangka panjang. Target perluasan hingga 97,5 juta hektar pada tahun 2045 menjadi bagian dari kebijakan ekonomi biru, yang menyeimbangkan perlindungan ekosistem dengan pemanfaatan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.
Upaya tersebut sekaligus mendukung target global Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework untuk melindungi 30 persen wilayah laut dunia, serta memperkuat ketahanan pangan dan daya saing sektor kelautan Indonesia.
Sementara itu, dalam komunikasi resmi kepada Sekretariat UNEP-WCMC pada 23 April 2026, Direktur Konservasi Ekosistem Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan, Firdaus Agung, menyampaikan apresiasi atas pembaruan data kawasan konservasi laut Indonesia dalam sistem WDPA. Ia menilai langkah tersebut penting dalam meningkatkan kredibilitas pelaporan Indonesia di tingkat global.
Firdaus menjelaskan bahwa dalam pelaporan capaian kawasan konservasi, Indonesia menggunakan pendekatan yang mengacu pada ketentuan hukum internasional, khususnya United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982 serta kerangka pelaporan Convention on Biological Diversity (CBD). Pendekatan ini memastikan data yang disampaikan tidak hanya akurat, tetapi juga diakui secara internasional.
“Untuk pelaporan di bawah Convention on Biological Diversity (CBD), Indonesia menggunakan luas laut teritorial sebagai dasar perhitungan cakupan kawasan konservasi laut,” jelasnya.
Ia menambahkan, wilayah laut teritorial Indonesia mencakup hingga 12 mil laut dari garis pangkal kepulauan dengan total luasan sekitar 3,25 juta kilometer persegi.
Melalui pendekatan tersebut, KKP mengusulkan agar WDPA menggunakan referensi yang sama dalam menghitung persentase capaian kawasan konservasi Indonesia. Dengan demikian, data nasional dan pelaporan global dapat selaras serta meminimalkan perbedaan interpretasi.
KKP memastikan penguatan data serta perluasan kawasan konservasi akan terus menjadi prioritas ke depan. Sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan, langkah ini diharapkan dapat menjaga kesehatan ekosistem laut sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir melalui pengembangan ekonomi biru yang berkelanjutan.(*)






























:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5473943/original/060119400_1768461944-klaim_purbaya_temukan_data_uang_jokowi.jpg)





:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5468799/original/045139300_1768018023-fantastic-mosque-architecture-islamic-new-year-celebration.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5153924/original/010138200_1741324616-1741320553002_ucapan-selamat-puasa-marhaban-ya-ramadhan.jpg)




:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5463462/original/044545600_1767615769-unnamed__5_.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3977835/original/066021800_1648524608-pexels-ahmed-aqtai-2233416_1_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4370308/original/064241200_1679646015-Shalot-Jumat-Pertama-Ramadhan-Di-Masjid-Istiqlal-Angga-2.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5158368/original/097065700_1741665044-kata-kata-isra-miraj.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5469781/original/030433100_1768183342-Isra_Miraj_2026.jpg)