KLH Minta Perusahaan Pulp and Paper Capai Level PROPER Hijau

3 hours ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq meminta perusahaan di bidang pulp and paper mencapai level PROPER Hijau. PROPER (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup) disebut sebagai instrumen untuk mendorong korporasi menjadi patuh dan menjalankan aktivitas bisnis secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Menurut Hanif, sektor pulp and paper penting berperan sebagai pelopor dalam pengelolaan lingkungan. “Perusahaan harus menyesuaikan operasi mereka dengan prinsip keberlanjutan, mengelola limbah, serta menjaga keanekaragaman hayati, agar terhindar dari pengaduan masyarakat yang bisa merugikan,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang dikutip Tempo, Rabu, 14 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Industri sektor pulp and paper berhubungan langsung dengan isu perubahan iklim, kerusakan keanekaragaman hayati, dan limbah industri. Perusahaan yang berbisnis di sektor ini, kata Hanif, harus memastikan pengelolaan limbah yang efisien dan penurunan emisi gas rumah kaca.

Meski sektor ini punya banyak tantangan, Hanif berharap setiap perusahaan berkomitmen menerapkan teknologi ramah lingkungan dan pengelolaan yang efektif. “Dengan keseriusan dalam pengelolaan limbah dan perlindungan hutan, kita dapat mengurangi pengaduan dari masyarakat serta menciptakan lingkungan yang lebih sehat,” tuturnya.

Salah satu perusahaan yang diingatkan Hanif soal ini adalah PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) yang beroperasi di Provinsi Riau, termasuk supaya mencapai PROPER Hijau. RAPP tetap harus fokus pada pengelolaan limbah dan pengurangan emisi, serta mengikuti kegiatan konservasi alam yang turut mendukung keberlanjutan bisnis. Dia pun mengapresiasi komitmen perusahaan hingga saat ini.

Hanif mengatakan keberhasilan perusahaan dalam menerapkan teknologi ramah lingkungan dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain dalam sektor ini, terutama pada pengurangan dampak lingkungan yang dihasilkan dari kegiatan operasional. Pemerintah provinsi dan kabupaten juga diharapkan bisa berkolaborasi untuk mengawasi.

“Kami melihat ada komitmen PT RAPP terhadap pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Ini adalah waktu yang tepat bagi perusahaan pulp and paper untuk menunjukkan bahwa bisa naik kelas dari saat ini PROPER biru, dalam satu tahun ke depan bisa menjadi PROPER hijau,” katanya.

Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyatakan melakukan penilaian skema PROPER pada Juli 2024 hingga Juni 2025 terhadap 517 usaha dan/atau kegiatan khusus di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) Jakarta, Jawa Barat, dan Bali.

Hasil atau peringkat PROPER bisa diumumkan ke publik oleh perusahaan untuk meningkatkan reputasi perusahaan dan bisa dikenal sebagai perusahaan yang bertanggung jawab terhadap lingkungan. Penilaian PROPER yang baik juga bisa berdampak positif bagi pendanaan perusahaan.

Dalam kategori PROPER, KLH menetapkan lima peringkat, yaitu paling atas hingga ke bawah terdiri dari kategori emas, hijau, biru, merah, dan hitam. Hasil penilaian PROPER pada Juli 2023 hingga Juli 2024 memberikan kategori emas terhadap 85 perusahaan, 227 perusahaan kategori hijau, 2.649 perusahaan kategori biru, 1.313 perusahaan kategori merah, dan 16 perusahaan kategori hitam.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |