Mahasiswa ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi Ciuman Ditahan, Amnesty: Upaya Pembungkaman Kritik

10 hours ago 5

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid menilai penangkapan mahasiswa Institute Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS karena mengunggah meme Presiden Prabowo Subianto dan mantan presiden Joko Widodo berciuman merupakan kriminalisasi kebebasan berekspresi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Usman menyebut penangkapan mahasiswa di Fakultas Seni Rupa dan Desain tersebut mencerminkan perilaku represif pemerintah dalam membungkam suara-suara kritis. "Kali ini dengan menggunakan argumen kesusilaan," tuturnya melalui keterangan tertulis pada Jumat, 9 Mei 2025.

Menurut Usman, ini bukan pertama kalinya Kepolisian maupun pemerintah menggunakan cara ini untuk membungkam kritik yang dilayangkan masyarakat sipil. Sepanjang lima tahun terakhir, kata dia, Amnesty Internasional mencatat setidaknya terdapat 530 kasus kriminalisasi kebebasan berekspresi terhadap 563 korban. Mereka semua dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). 

"Pelaku kriminalisasi didominasi oleh patroli siber Polri sebanyak 259 kasus dengan 271 korban dan pemerintah daerah sebanyak 63 kasus dengan 68 korban," ucap dia memaparkan. 

Selain menunjukan sifat represif, Usman menambahkan, Kepolisian juga telah melanggar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan keributan di media sosial tidak tergolong tindak pidana. "Pembangkangan Polri atas putusan MK tersebut mencerminkan sikap otoriter aparat yang menerapkan respons represif di ruang publik," katanya. 

Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menahan mahasiswa ITB berinisial SSS karena diduga telah melanggar Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) dan Pasal 51 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Erdi A. Chaniago mengatakan saat ini Kepolisian masih terus melakukan penyidikan. "Saat ini masih dalam proses penyidikan," kata dia saat dikonfirmasi, Jumat, 9 Mei 2025.

Sementara itu, Direktur Komunikasi dan Humas ITB Nurlaela Arief mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan orang tua SSS. "Orang tua dari mahasiswi sudah datang ke ITB dan menyatakan permintaan maaf," kata Nurlaela dalam keterangan resminya, Jumat, 9 Mei 2025.

Nurlaela mengatakan kampus telah berkoordinasi dengan Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM). Di sisi lain, kata dia, kampus tetap akan memberikan pendampingan.

Hammam Izzuddin berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |