TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 500.12/2119/SJ tentang Dukungan Pemerintah Daerah dalam Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi. Dalam surat tersebut, para gubernur, bupati, dan wali kota diminta untuk meminjamkan tanah milik pemerintah daerah kepada Badan Gizi Nasional (BGN).
Setiap kepala daerah diminta mengusulkan tiga titik lokasi tanah di wilayah masing-masing, baik provinsi, kabupaten, dan kota. Lahan itu akan dapat dimanfaatkan sebagai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yang menjadi dapur umum atau tempat aktivitas masak-memasak. Tujuannya supaya dapat membantu mengatasi keterbatasan jangkauan BGN, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam keterangan tertulis yang disampaikan oleh Humas Kementerian Dalam Negeri pada Sabtu, 10 Mei 2025, Tito mengatakan kebijakan ini merupakan bagian dari upaya menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG). “Tentunya kita harus dorong, kita dukung Kepala Badan Gizi Nasional agar terjadi percepatan untuk realisasi, artinya program-program beliau harus bisa dipercepat,” kata mantan Kapolri ini.
Adapun keputusan itu diambil setelah Tito melakukan Rapat Koordinasi Percepatan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 yang berlangsung secara virtual dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis, 8 Mei 2025. Dalam rapat itu, turut hadir secara virtual Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti.
Kepala BGN Dadan Hindayana berterima kasih atas dukungan Menteri Dalam Negeri melalui SE terkait pinjam pakai lahan aset Pemda tersebut. Dadan mengatakan salah satu peran Pemda dalam menyukseskan program MBG adalah mengembangkan infrastruktur SPPG. “Jadi ini adalah potensi ekonomi daerah yang bisa dikembangkan dengan hadirnya program Makan Bergizi Gratis,” kata Dadan.
Sebelumnya Dadan mengakui pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis masih belum merata. Ia menyebut kondisi ini menyebabkan Presiden Prabowo Subianto merasa miris tiap kali berkunjung ke daerah.
“Pak Presiden itu setiap kali ke daerah beliau merasa miris, karena lebih banyak yang belum bisa terima daripada yang terima,” ujar Dadan saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Jumat, 9 Mei 2025.