OJK: 24 Emiten Buyback Saham Tanpa RUPS Total Senilai Rp 937,42 Miliar

5 hours ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada 24 emiten yang telah melakukan buyback saham tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) hingga 30 April 2025, dengan nilai realisasi mencapai Rp 937,42 miliar.

Sementara itu, total 32 emiten tercatat berencana melakukan buyback tanpa RUPS pada periode 20 Maret hingga 30 April 2025, dengan perkiraan dana yang dialokasikan mencapai Rp 16,90 triliun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Dari 32 emiten, terdapat 24 emiten yang telah melakukan pelaksanaan buyback dengan nilai realisasi sebesar Rp 937,42 miliar atau sebesar 5,55 persen,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RKDB) April 2025 di Jakarta, seperti yang dikutip dari Antara, Jumat, 9 Mei 2025.

OJK bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengambil kebijakan buyback saham tanpa perlu melalui RUPS, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 13 Tahun 2023. Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi terhadap tekanan yang muncul di pasar keuangan akibat dinamika dan ketidakpastian global yang terus berlangsung.

Berdasarkan POJK tersebut, perusahaan terbuka diperbolehkan melakukan buyback saham tanpa melalui mekanisme RUPS apabila kondisi pasar mengalami fluktuasi yang signifikan. Penetapan kondisi pasar yang dianggap berfluktuasi signifikan ini berlaku selama enam bulan sejak tanggal 18 Maret 2025.

Selain kebijakan buyback tanpa RUPS, OJK juga menerapkan sejumlah langkah lain guna meredam volatilitas di pasar saham. Di antaranya adalah penundaan pelaksanaan pembiayaan untuk transaksi short-selling, yang bertujuan mengurangi tekanan jual yang berlebihan. OJK juga menyesuaikan batasan trading halt, yaitu penghentian sementara perdagangan saham, ketika Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan signifikan.

Terakhir, OJK memberlakukan asymmetric auto-rejection, yakni mekanisme penolakan otomatis yang berbeda untuk pergerakan harga saham ke atas dan ke bawah, guna menjaga stabilitas dan mengurangi fluktuasi ekstrem di pasar. 

Di tengah tekanan di pasar keuangan global setelah pengumuman tarif dagang Amerika Serikat (AS), pasar saham domestik justru berhasil ditutup menguat sebesar 3,93 persen secara month-to-date (mtd) pada 30 April 2025, mencapai level 6.766,8. Namun, jika dilihat secara year-to-date (ytd), pasar saham masih mengalami penurunan sebesar 4,42 persen.

Nilai kapitalisasi pasar tercatat mencapai Rp 11.705 triliun, naik 5,20 persen secara mtd, meskipun secara ytd masih mengalami penurunan sebesar 5,11 persen.

Di sisi lain, investor asing (non-residen) mencatatkan net sell sebesar Rp 20,79 triliun secara mtd, dan secara ytd net sell masih mencapai Rp 50,72 triliun.

Inarno menyampaikan bahwa koordinasi antara seluruh pemangku kepentingan terus dilakukan untuk meredam volatilitas pasar saham. Koordinasi ini melibatkan OJK, pemerintah, serta berbagai lembaga dan instansi terkait seperti Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Self-Regulatory Organization (SRO), dan pelaku pasar.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |