TEMPO.CO, Jakarta - Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) meminta Bupati Puncak Elvis Tabuni dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menarik pasukan dari perkampungan di wilayah Kabupaten Puncak.
Juru bicara TPNPB Sebby Sambom mengancam akan melakukan penyerangan terhadap pos militer di area perkampungan yang ada di Kabupaten Puncak jika permintaannya tidak dipenuhi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami akan melakukan penyerangan karena TNI masih kuasai kampung milik masyarakat sipil," kata Sebby dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 4 Juni 2025.
Kampung yang dimaksud, ialah kampung Kugibur, Tagalomanggen, dan beberapa kampung di Distrik Gome Utara. Wilayah ini sebelumnya menjadi palagan tempur antara TNI dengan TNPPB.
Minta penambangan emas ilegal dihentikan
Selain menarik pasukan, kata dia, TPNPB juga meminta Bupati Puncak untuk menghentikan aktivitas penambangan emas ilegal. Alasannya, area Kabupaten Puncak menjadi salah satu yang ditetapkan sebagai zona perang.
TPNPB, Sebby melanjutkan, juga meminta agar TNI tak mengawal masyarakat yang akan kembali ke kampung. "Presiden Prabowo Subianto dan Panglima TNI juga harus bertanggung jawab atas tewasnya warga sipil karena serangan udara yang dilakukan TNI," kata dia.
Bupati Puncak Elvis Tabuni belum menjawab pesan pertanyaan dan upaya menghubungi melalui sambungan telepon yang dilakukan Tempo melalui aplikasi perpesanan WhatsApp.
Pun, Kepala Pusat Penerangan Markas Besar TNI Mayor Jenderal Kristomei Sianturi; dan Kepala Penerangan Komando Daerah Militer XVII/Cenderawasih Kolonel Candra Kurniawan, bersikap setali tiga uang.
Sebelumnya, seorang warga sipil asal kampung Walenggaru, Distrik Gome Utara, Kabupaten Puncak, Papua Tengah ditemukan tewas di kediamannya usai diduga terkena serangan udara yang dilancarkan TNI-Polri pada Senin, 26 Mei 2025.
Seorang narasumber Tempo yang turut menemukan jenazah korban atas nama Sole Mosip itu mengatakan, Sole tewas terkena ledakan mortir yang dijatuhkan TNI-Polri saat terjadi kontak senjata dengan milisi TPNPB di Gome Utara.
"Meninggal dunia akibat letusan bom udara yang menyebabkan rumah dan tubuh korban terbakar," kata narasumber yang tak berkenan disebutkan nama atas alasan keamanan ini, saat dihubungi Tempo, Rabu, 28 Mei 2025.
Dia bercerita, sebelum ditemukan warga, kampung Walenggaru sempat menjadi palagan pertempuran antara milisi TPNPB dengan TNI-Polri. Saat itu, TNI-Polri menggempur TPNPB dengan serangan darat dan udara.
Menurut narasumber ini, Sole Mosip bukan satu-satunya warga sipil yang menjadi korban tewas akibat kontak senjata yang terjadi. Ia hakulyakin masih terdapat warga sipil lainnya yang menjadi korban.
Masalahnya, kata dia, proses pencarian korban terkendala medan yang terjal dan pengawasan aparat keamanan di lokasi. Pengawasan yang dilakukan menyebabkan proses pencarian tak leluasa.
"Kami mendesak dilakukan investigasi oleh Komnas HAM dan lembaga independen lain, mengingat adanya dugaan pelanggaran hukum humaniter internasional pada peristiwa ini," kata narasumber ini.
Kepala Operasi Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz Brigadir Jenderal Faizal Ramadhani dan Kepala Satgas Hubungan Masyarakat Damai Cartenz Komisaris Besar Yusuf Sutejo, belum menjawab pesan konfirmasi yang dikirimkan Tempo melalui nomor telepon WhatsAppnya.
Kristomei sempat membantah penggunaan peledak dalam operasi pengamanan yang dilakukan prajurit TNI di Papua. "Itu hanya propaganda OPM untuk mendesak penarikan mundur TNI-Polri dari Papua," kata Kristomei, Senin 26 Mei 2025.