Parlemen OKI Lahirkan Deklarasi Jakarta, Bahas Palestina hingga Pakistan

7 hours ago 4

TEMPO.CO, Jakarta - Konferensi ke-19 Uni Parlemen Negara-Negara Anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) atau Parliamentary Union of the OIC (PUIC) resmi ditutup pada Kamis, 15 Mei 2025. Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan konferensi antarparlemen negara-negara mayoritas muslim itu menghasilkan sejumlah rekomendasi yang mereka beri nama Deklarasi Jakarta.

"Tadi sudah disepakati Deklarasi Jakarta, mendukung segala upaya diplomasi, rekonsiliasi dalam penyelesaian konflik regional yang menyangkut negara PUIC," kata Puan Maharani dalam konferensi pers sesuai menutup konferensi yang berlangsung di kompleks parlemen Senayan, Jakarta itu. Konferensi yang berlangsung empat hari itu dihadiri oleh 9 ketua parlemen, 14 wakil ketua parlemen, dan 9 organisasi internasional sebagai pengamat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Puan, salah satu poin utama Deklarasi Jakarta adalah mendukung diplomasi untuk menyelesaikan konflik antarnegara. Secara khusus, Puan menyoroti resolusi dalam deklarasi tersebut yang menyerukan kemerdekaan Palestina.

Puan mengatakan ada sejumlah poin dalam Deklarasi Jakarta hasil sidang PUIC kali ini. Berikut isi resolusi tersebut yang dirangkum Tempo:

1. Menegaskan kembali sentralitas Perjuangan Palestina.

2. Menuntut penghentian penuh atas serangan militer Israel yang sedang berlangsung di Palestina dan pembebasan segera tahanan Palestina yang ditahan secara tidak sah dan sewenang-wenang oleh Israel.

3. Mendukung sepenuhnya peran Negara Palestina sebagai negara merdeka dan berdaulat dalam berbagai forum multilateral serta mendukung upaya internasional untuk mendorong solusi dua negara.

4. Memperingatkan terhadap niat berbahaya Israel, sebagai kekuatan pendudukan, untuk mencaplok wilayah Palestina yang masih diduduki dan menolak segala bentuk pemindahan paksa penduduk Palestina atau aneksasi tanah Palestina.

5. Mendorong Parlemen Anggota PUIC dan masyarakat global untuk mendorong pemerintahnya melakukan upaya diplomatik di tatanan politik internasional untuk menekan semua negara memberlakukan sanksi dan mengisolasi Israel sebagai kekuatan pendudukan.

6. Mendesak Mahkamah Pidana Internasional untuk menyelesaikan penyelidikan atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan oleh pejabat Israel.

7. Merekomendasikan agar PUIC memperkuat keterlibatan dengan organisasi parlemen dari wilayah lain, khususnya Parlemen Eropa dan Kongres AS.

8. Memutuskan untuk meningkatkan kerja sama antar-parlemen, dukungan pengembangan kapasitas, dan inisiatif serta berbagi pengetahuan melalui platform kolaboratif di antara Negara-Negara Anggota PUIC.

9 Menyerukan kepada Parlemen Anggota PUIC untuk secara aktif melawan Islamofobia, xenofobia, intoleransi, dan segala bentuk diskriminasi.

10. Mendukung resolusi damai atas konflik di berbagai wilayah, khususnya yang berdampak pada komunitas Muslim, melalui diplomasi, dialog, dan rekonsiliasi.

11. Menyambut baik respons OKI terhadap gencatan senjata antara Republik Islam Pakistan dan Republik India.

12. Menyerukan peningkatan kerja sama bilateral dan multilateral di antara negara anggota OKI dan PUIC.

13. Investasi berkelanjutan di bidang pendidikan, riset ilmiah, pemberdayaan perempuan dan pemuda di dunia Islam.

14. Peningkatan perdagangan intra-OKI dengan memprioritaskan mitra dari negara anggota OKI dan perluasan penggunaan mata uang lokal sebagai alat pembayaran perdagangan.

15. Kerja sama teknologi dan digitalisasi, pengembangan institusi berbasis pengetahuan.

16. Pertukaran antar-parlemen PUIC.

17. Menyerukan kepada Parlemen Anggota untuk meningkatkan legislasi dan kebijakan yang mendukung transformasi digital pemerintahan.

18. Membentuk mekanisme parlemen bersama untuk meningkatkan keamanan siber di negara anggota dan melawan kampanye disinformasi serta ujaran kebencian digital terhadap masyarakat Islam.

19. Menegaskan kebutuhan mendesak akan reformasi kelembagaan menyeluruh terhadap PUIC agar menjadi platform efektif dan organisasi antar-parlemen Islam.

20. Penguatan mandat PUIC, kinerja, dan efisiensinya.

21. Peningkatan mekanisme koordinasi PUIC.

22. Mendorong inklusivitas dalam tata kelola dan misi PUIC.

23. Penyusunan PUIC Programme of Actions sebagai dokumen panduan kerja Sekretariat dan Parlemen Anggota PUIC.

24. Merekomendasikan agar Parlemen Anggota terus meningkatkan kapasitas nasional dalam merespons tuntutan dan aspirasi rakyatnya .

25. Menegaskan kembali peran sentral dari tata kelola pemerintahan yang baik.

26. Memberikan mandat kepada Sekretaris Jenderal PUIC untuk melakukan kajian dan analisis dalam rangka mengimplementasikan pernyataan misi dari deklarasi ini dan melaporkannya kepada Troika Kepresidenan PUIC dalam waktu enam bulan setelah deklarasi ini diadopsi.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |