Pemprov Kepri Selidiki Iklan Penjualan Pulau Katang Rp 65 M

3 hours ago 2

PEMERINTAH Provinsi Kepulauan Riau menyelidiki isu penjualan Pulau Katang di Kabupaten Lingga setelah iklan penawaran pulau tersebut beredar di media sosial. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kepulauan Riau Hendri Kurniadi mengatakan pemerintah terus memantau informasi tersebut dan akan mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku.

“Memang benar, iklan penjualan Pulau Katang beredar di medsos. Kami akan terus memonitor dan melakukan tindakan yang dianggap perlu sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Hendri dikutip dari Antara, Kamis, 28 Mei 2026. Hendri menyatakan secara hukum sebuah pulau tidak dapat dimiliki sepenuhnya oleh individu, apalagi diperjualbelikan kepada pihak lain.

Menurut dia, pihak yang menawarkan pulau umumnya hanya menjual hak guna bangunan (HGB) atau hak guna usaha (HGU) atas lahan di pulau tersebut, bukan pulau secara keseluruhan. “Pemerintah juga bisa mencabut izin HGB atau HGU kalau tidak sesuai peruntukan atau merugikan kepentingan umum,” ujar Hendri.

Hingga kini, kata Hendri, Pemerintah Kabupaten Lingga, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, maupun Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional belum mengeluarkan keterangan resmi terkait penawaran jual beli Pulau Katang. “Iklan penjualan pulau seperti itu sering muncul di medsos, tapi keaslian dokumen dan status izinnya harus dicek langsung ke BPN Lingga dan Dinas PMPTSP Kepri,” kata dia.

Hendri mengatakan isu penjualan pulau di Kepulauan Riau kerap menjadi perhatian karena wilayah tersebut berada di kawasan perbatasan antarnegara. Ia juga mengimbau masyarakat tidak mudah mempercayai informasi penjualan pulau di media sosial.

“Di era disrupsi digital, masyarakat harus lebih bijak dalam menyikapi berbagai isu yang berkembang di medsos. Harus dipastikan dulu kebenarannya agar jangan sampai termakan hoaks,” ujar Hendri.

Sebelumnya, akun Threads bernama @q_bly mengunggah iklan penjualan Pulau Katang dengan harga Rp 65 miliar. Dalam unggahan itu, akun tersebut menyebut Pulau Katang cocok dijadikan pulau pribadi, kawasan resor, hingga destinasi wisata eksklusif.

Pulau Katang berada di pintu masuk wilayah Lingga dan berdekatan dengan Pulau Benan yang dikenal sebagai salah satu destinasi wisata bahari di Kepulauan Riau. Pada 2023, PT Angkasa Wijaya Grup sempat mengembangkan pulau kecil tersebut sebagai kawasan investasi pariwisata.

Perusahaan itu merancang pembangunan resor dan lebih dari 100 vila bernuansa Melayu Kepulauan Riau di atas lahan seluas 73 hektare. Namun, hingga kini belum ada perkembangan terbaru mengenai kelanjutan investasi tersebut.

Pilihan Editor: Dari Rumah Mewah di Batam, Sindikat Judi Raup Rp 10 Miliar

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |