Pendaftaran Kampung Nelayan Merah Putih Diperpanjang

1 day ago 3

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperpanjang batas waktu pengajuan proposal Kampung Nelayan Merah Putih. Pendaftaran yang awalnya ditutup pada Selasa, 27 Mei 2025 itu kemudian diperpanjang hingga Selasa, 3 Juni 2025.

Hingga 27 Mei 2025 sore hari, tercatat 214 proposal telah masuk ke dashboard penerimaan proposal Kampung Nelayan Merah Putih. "Langkah ini diambil seiring meningkatnya antusiasme pemerintah daerah dan masyarakat kelautan perikanan dari berbagai wilayah di Indonesia," kata Staf Ahli Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya Trian Yunanda dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu, 31 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut dia, perpanjangan waktu penerimaan proposal tidak hanya memberikan kesempatan bagi pendaftar untuk melengkapi dokumen-dokumen pendukung. Namun, sekaligus memastikan proses seleksi berjalan lebih inklusif serta kompetitif dengan partisipasi merata dari seluruh wilayah pesisir dan perikanan budi daya di Indonesia.

Trian menyatakan program ini harus mengubah pola lama, yang mana pemerintah datang memberi bantuan lalu pergi begitu saja. "Kami ingin membangun ekosistem yang berkelanjutan, di mana masyarakat menjadi pelaku utama pembangunan, bukan hanya penerima manfaat,” ujar dia.

Dia menjelaskan, program Kampung Nelayan Merah Putih dirancang untuk meningkatkan produktivitas, kesejahteraan, serta penataan ruang kawasan nelayan dan pembudidaya melalui pembangunan fasilitas yang terintegrasi dan modern. Misalnya seperti dermaga, gudang beku, pabrik es, sentra kuliner, tempat pelelangan ikan, balai pelatihan, hingga menara pandang.

Program ini, kata dia, tak hanya akan menyasar wilayah pesisir, namun juga mencakup komunitas pembudidaya perikanan di pedalaman. "Nilai tambah akan diberikan kepada lokasi yang telah memiliki dan aktif dalam Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, sebagai bentuk dukungan terhadap model ekonomi lokal berbasis koperasi yang berkelanjutan," ujar Trian. 

Desa atau kampung yang menjadi calon Kampung Nelayan Merah Putih harus memenuhi beberapa persyaratan. Pertama, mayoritas penduduk bekerja sebagai nelayan atau pembudidaya ikan minimal 80 persen. Kedua, tersedia lahan dengan status yang jelas untuk pembangunan fasilitas produksi seluas lebih dari 1 hektare. Persyaratan lainnya, desa atau kampung tersebut harus memiliki potensi sumber daya ikan, budi daya ikan, serta wisata bahari yang dapat dikembangkan. 

Menurut Trian, kesiapan dan komitmen pemerintah daerah menjadi kunci utama dari keberhasilan program ini. "Kami ingin memastikan lokasi yang diusulkan benar-benar siap untuk ditransformasikan secara berkelanjutan,” tuturnya.

Pada tahap awal, KKP menargetkan pembangunan 100 Kampung Nelayan Merah Putih tahun ini. Setiap kabupaten atau kota dapat mengajukan lebih dari satu proposal. “Program ini transparan dan dapat diakses oleh pemda untuk semua wilayah di Indonesia,” kata Trian.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono sebelumnya mengatakan, program Kampung Nelayan Merah Putih merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat pesisir. Secara keseluruhan, pemerintah menargetkan pembangunan 1.100 Kampung Nelayan Merah Putih di seluruh Indonesia. 

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |