TEMPO.CO, Jakarta - Seorang warga sipil mendapat ancaman intimidasi dari orang tak dikenal usai menulis pendapatnya tentang keterlibatan militer dalam jabatan sipil belakangan ini. Tulisan itu dipublikasi di rubrik kolom milik media nasional, detik.com, yang tayang pada 22 Mei 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Aliansi Jurnalis Independen atau AJI Indonesia menilai ada upaya pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi dan berpendapat warga negara dalam peristiwa itu. Koordinator AJI Indonesia Erick Tanjung mendesak kepala negara untuk turun tangan menyelesaikan persoalan ini.
Sebab, menurut dia, tindakan intimidasi itu mengancam kebebasan demokrasi dan hak konstitusional warga negara. Erick meminta agar Presiden Prabowo Subianto menjamin perlindungan kebebasan berekspresi rakyatnya.
Termasuk, ujar dia, menghentikan tindakan represif yang melanggar konstitusi. "Kami menilai tindakan intimidasi dan penurunan artikel adalah pola represi yang mengingatkan pada praktik otoriter masa lalu," ujar Erick pada Jumat, 23 Mei 2025.
Adapun saat ini detik.com telah mencabut isi tulisan penulis dan mengubah judulnya. Sebelumnya, tulisan penulis berjudul Jenderal di Jabatan Sipil: Di Mana Merit ASN?.
Setelah mendapat permintaan dari penulis, judul diubah menjadi Tulisan Ini Dicabut. Dalam tautan yang sama, isi tulisan rubrik kolom itu telah diklarifikasi oleh media terkait.
“Redaksi menghapus tulisan opini ini atas permintaan penulis, bukan atas rekomendasi Dewan Pers. Sedangkan mengenai alasan keselamatan, itu berdasarkan penuturan penulis opini sendiri,” tulis artikel tersebut dikutip, Jumat, 23 Mei 2025.
Tempo telah menghubungi Editor detik.com Ajat Sudrajat pada Jumat, 23 Mei 2025. Ajat menjelaskan peristiwa itu tapi ia tak mengizinkan pernyataannya dikutip.
Meski demikian, detik.com menyampaikan bahwa redaksi telah menghapus tulisan opini itu berdasarkan permintaan penulis langsung. Detik.com juga mengklarifikasi pernyataan sebelumnya yang menyebut penurunan artikel itu karena rekomendasi dari Dewan Pers. "Kami mohon maaf atas keteledoran ini," kata Detik.com dalam situs mereka.
Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto enggan berkomentar banyak ihwal peristiwa ini. Dia mengatakan, pihak media telah meluruskan bahwa tidak ada rekomendasi dari lembaganya. "Sudah selesai," ujar dia pada Sabtu, 24 Mei 2025.
Berdasarkan informasi yang diterima Tempo, penulis diserempet dua kali oleh pengendara bermotor yang mencurigakan pada Kamis atau setelah artikel diterbitkan. Dalam kejadian pertama, setelah mengantar anak ke sekolah, ia diserempet dan didorong jatuh oleh dua orang berhelm full face. Siangnya, kejadian serupa terulang dengan pelaku dan motor berbeda, yang menyebabkan ia kembali jatuh.
Karena merasa takut dan terancam, penulis meminta artikelnya dihapus. Namun, permintaan tersebut ditolak karena prosedur penghapusan artikel opini memerlukan rekomendasi dari Dewan Pers. Pihak detik.com menyarankan agar ia terlebih dahulu mengadukan ke Dewan Pers. Penulis kemudian melakukannya, tetapi belum ada surat resmi atau rekomendasi yang dikeluarkan oleh Dewan Pers hingga saat ini.
Dani Aswara berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Pilihan editor: Pemohon Uji UU TNI Diduga Alami Upaya Peretasan ke Dokumen Gugatan