Penyidik KPK Periksa Staf Heri Black di Kasus Suap Bea Cukai

5 hours ago 2

PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memeriksa staf pengusaha Heri Setiyono alias Heri Black dalam kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Selasa, 2 Juni 2026. Staf tersebut adalah Rizki Taufiqurrahman Hamzah atau RTH.

“Pemeriksaan dilakukan pada di Gedung Merah Putih KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik KPK mendalami dugaan obstruction of justice,” ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Selasa.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Penyidik meminta keterangan kepada RTH untuk mendalami terkait adanya pengumpulan informasi yang dilakukan pihak Heri, yang mengarah pada dugaan upaya untuk menghambat penyidikan perkara ini.

Bulan lalu, penyidik KPK telah memeriksa Heri Black dalam perkara ini. Pengusaha asal Semarang, Jawa Tengah, itu diperiksa selama hampir 6 jam, mulai dari 09.04 hingga 14.50 WIB. Heri diperiksa karena diduga terafiliasi dengan perusahaan importir Blueray Cargo. Pemilik perusahaan forwarder tersebut, John Field, terjerat dalam perkara ini dan sedang menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.  

Seusai diperiksa penyidik, Heri sempat menjawab pertanyaan awak media. “Saya cuma menghadiri panggilan saja. Saya jadi warga negara yang taat hukum,” ujarnya sembari berjalan menghindari kejaran wartawan pada Senin, 18 Mei 2026. 

Ia terus berjalan ketika ditanya ihwal pemeriksaan dugaan suap impor di lingkungan Ditjen Bea Cukai. Namun, Heri membantah soal setoran rutin yang diduga mengalir ke Pegawai Fungsional Madya Ditjen Bea Cukai Ahmad Dedi alias Dedi Congor. “Tidak ada, tidak ada” kata Heri.  

Dia juga membantah soal dugaan komunikasi intens dengan pengusaha rokok merek HS, Muhammad Suryo. Suryo diduga menawarkan Heri untuk membereskan kasus tersebut di KPK.  

Heri juga bungkam saat ditanya ihwal penggeledahan kontainer yang diduga milik Blueray Cargo di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah. Menurut penyidik KPK, isi kontainer itu berbeda dengan dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB).  

KPK menduga kontainer tersebut diurus oleh Heri Black. Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, kontainer itu berisi barang impor berupa sparepart sepeda motor yang termasuk dalam kriteria dilarang atau dibatasi pemasukannya. Lembaga antirasuah itu pun akan mengonfirmasi temuan kontainer ini kepada pihak Blueray Cargo. 

Riani Sanusi Putri dan M Raihan Muzzaki berkontribusi dalam penulisan artikel ini. 
Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |