Polisi Memeriksa Ibu Argo Ericko Achfandi di Fakultas Hukum UGM

1 day ago 6

TEMPO.CO, Jakarta - Ibu dari almarhum Argo Ericko Achfandi mendatangi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Rabu 28 Mei 2025.

Wakil Dekan Fakultas Hukum UGM Jaka Triyana mengatakan pertemuan tersebut untuk keperluan pemeriksaan ahli waris oleh Polresta Sleman. Fakultas Hukum UGM adalah pihak yang ditunjuk mendampingi keluarga Argo.

"Fakultas Hukum akan membantu proses ini sampai selesai, yang akan dibantu oleh Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum UGM," kata Jaka usai pertemuan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jaka mengatakan lokasi pemeriksaan sengaja dilakukan di Fakultas Hukum UGM atas permintaan ibu Argo. Masih dalam suasana duka, ibu Argo belum bisa menjalani pemeriksaan di kantor polisi. 

"Ada memori yang belum mampu untuk dapat beliau terima, sehingga atas permintaan beliau, kami dampingi di sini," kata dia.

Argo Ericko Achfandi, 19 tahun, mahasiswa Fakultas Hukum UGM tewas usai kecelakaan di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sleman, pada Sabtu, 24 Mei 2025. Ia ditabrak oleh mobil BMW yang dikemudikan Christianto Pengarapenta Pengidahen Tarigan.

Christianto adalah mahasiswa International Undergraduate Program di Fakultas Ekonomi dan Bisnis, UGM. Kepolisian telah menetapkan Christianto.

Tim Fakultas Hukum UGM telah membentuk tim kuasa hukum untuk mengawal kasus itu. Terdiri dari tiga orang advokat mitra dari Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum Faultas Hukum UGM.

Jaka mengatakan, dari hasil pertemuan dan rembug dengan keluarga Argo, mereka meminta agar penuntasan kasus kecelakaan maut itu bisa terungkap secara obyektif dan transparan. 

"Pengungkapan kasus ini secara obyektif menjadi harapan ibu korban untuk mendapatkan kebenaran sesungguhnya," kata Jaka.

Jaka belum bisa memastikan apakah kasus ini akan diselesaikan melalui cara kekeluargaan. Hanya, ia mengatakan pihak keluarga Argo iktikad Christianto.

"Untuk kedepannya kami lihat setelah proses ini berjalan dan kondisi psikologi ibu korban siap menerima semuanya, karena sampai sekarang belum mampu," kata dia.

Jaka mengatakan keluarga Argo meminta proses hukum yang saat ini sedang berlangsung agar tetap berjalan, dan meminta semua pihak untuk menghormati proses tersebut.

Ia menampik adanya isu intervensi atau tekanan terhadap keluarga Argo. Termasuk soal kabar sejumlah pengacara dan ajudan dari keluarga Christianto mendatangi ibu Argo agar kasus tak berlanjut.

"Kami sudah konfirmasi (soal tekanan kepada keluarga) itu, tidak ada," ujar Jaka.

Terkait isu di media sosial yang terus berkembang hingga memicu tagar #JusticeForArgo, Jaka meminta publik menyaringnya.

"Dari kemarin kami bertanya, memang berita di luar itu kan banyak hal, banyak simpang siurnya, itu yang tadi diklarifikasi, ditanyakan oleh kepolisian untuk memperoleh keterangan sebenarnya dari ibu korban,"

"Dan tadi klarifikasinya sudah disampaikan, pihak keluarga bisa memahami dan menerima," imbuh dia.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Sleman Ajun Komisaris Polisi Mulyanto mengatakan kedatangan pihaknya ke Fakultas Hukum UGM untuk meminta keterangan saksi ahli waris, dalam hal ini orang tua korban.

"Untuk pemeriksaan BAP, pemeriksaan terhadap saksi ahli waris, karena yang meninggal adalah putranya, ya seputar putranya yang kami tanyakan ke orang tuanya," kata dia.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |