Prabowo Ancam Pecat Pejabat yang Tak Mau Sederhanakan Regulasi Migas

5 hours ago 1

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengancam akan memecat pejabat yang tidak mau menyederhanakan regulasi sektor minyak dan gas saat membuka Konvensi Tahunan ke-49 Indonesian Petroleum Association (IPA) 2025 di ICE BSD City, Tangerang Selatan, pada Rabu, 21 Mei 2025.

Dalam sambutannya di hadapan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) migas, Prabowo mengungkapkan mendapatkan laporan akan ada puluhan blok migas yang akan ditawarkan untuk eksplorasi besar-besaran. Ia pun meminta para regulator untuk menyederhanakan regulasi. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Prabowo, Indonesia ahli dalam membuat regulasi yang justru menyulitkan diri sendiri. 

“Ini harus kita kurangi. Pejabat yang tidak mau menyederhanakan regulasi akan saya ganti, akan saya copot. Banyak anak-anak muda yang nunggu diberi kesempatan,” kata Prabowo dalam pidatonya Rabu, 21 Mei 2025.

Prabowo mengatakan para pejabat di Indonesia sering kali terjebak budaya jika bisa dibuat susah kenapa gampang. Walhasil pemerintah justru mempersulit dunia usaha. Padahal, kata dia, pejabat pemerintah adalah regulator yang melayani masyarakat dan butuh hasil yang cepat. 

“Dunia berubah, yang lamban, yang males yang punya pemikiran-pemikiran aneh-aneh harus minggir dan kita akan pinggirkan, kita akan pinggirkan mereka-mereka yang tidak bekerja dengan baik,” ucap Prabowo. “Sederhanakan semua proses, buat iklim sebaik mungkin untuk semua pihak yang ingin bekerja, dari luar negeri maupun dari dalam negeri.”

Prabowo pernah mengeluhkan peraturan dan birokrasi yang rumit. Ia pernah memerintahkan kepada para menterinya agar semua peraturan teknis harus atas persetujuan presiden. Perintah ini disampaikan Prabowo saat audiensi dengan para pengusaha dan investor dalam acara sarasehan ekonomi di Menara Mandiri, Jakarta, Selasa, 8 April 2025.

Kepala negara menginginkan agar perizinan di pemerintahannya lebih sederhana dan efisien. Namun ia heran pada birokrat mengeluarkan peraturan teknis (pertek) meski sudah ada keputusan presiden. Bahkan, kata Prabowo, peraturan teknis lebih ‘galak’ daripada keputusan presiden. “Enggak ada lagi, enggak ada lagi pertek-pertek. Pokoknya pertek dikeluarkan oleh kementerian harus seizin Presiden RI,” kata Prabowo.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |