Puan Maharani Soroti Kemampuan APBN soal Usulan Dana Bantuan Partai Politik

3 hours ago 1

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani menyoroti kemampuan keuangan negara dalam merespons usulan pemberian dana bantuan bagi partai politik. Puan berpesan jangan sampai usulan itu mengabaikan kondisi anggaran pendapatan dan belanja negara.

"Dana partai politik yang diusulkan itu kan inti konteksnya adalah supaya jangan ada korupsi," ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Ahad, 25 Mei 2025. "Cuma kita harus melihat ke depannya apakah kemudian APBN-nya mencukupi?" 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Puan tak banyak memberi komentar tentang berapa bantuan yang ideal untuk disalurkan ke partai politik. Politikus PDIP itu menilai usulan tersebut bisa dipertimbangkan. 

"Apakah kemudian itu memang bisa dilakukan dengan cepat, ya, kami lihat dulu kajiannya seperti apa," kata Puan kemudian.

Usulan pemberian bantuan subsidi bagi partai politik ini datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Ketua KPK Fitroh RohcahyantoIa mengatakan lembaganya berulang kali merekomendasikan pemerintah untuk menyalurkan dana bantuan bagi partai politik. 

Menurut Fitroh, penyebab utama dari korupsi adalah mahalnya ongkos politik untuk menjadi pejabat, baik dari tingkat desa hingga presiden. Fitroh mengungkapkan para pejabat yang menduduki jabatannya saat ini pasti mengeluarkan modal besar, bahkan memiliki pemodal.

“Nah, timbal baliknya apa? Yang sering terjadi di kasus korupsi, timbal baliknya ketika menduduki jabatan tentu akan memberikan kemudahan bagi para pemodal ini untuk menjadi pelaksana kegiatan proyek-proyek di daerah. Ini tidak bisa dipungkiri, sering terjadi,” kata Fitroh dalam webinar, Kamis, 15 Mei 2025.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi mengatakan pemerintah membuka peluang untuk mengkaji usulan KPK soal menambah dana bantuan parpol. Usulan itu bisa dikaji jika tujuannya untuk memberantas korupsi.

Menurut Hasan, usul itu perlu dikaji dari sisi bentuk bantuannya, program kerja, ketersediaan dana hingga kemampuan keuangan negara.  "Kalau ada usulan untuk peningkatan seperti ini nanti bisa dikaji. Bisa didiskusikan," kata Hasan di kantornya, Jakarta, Senin, 19 Mei 2025.

Hendrik Yaputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |