Respons Komisi II DPR soal Kenaikan Dana Bantuan Parpol

5 hours ago 2

TEMPO.CO, Jakarta -- Usulan kenaikan bantuan keuangan untuk partai politik (parpol) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) perlu melihat kesanggupan negara. Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bahtra Banong menilai, besaran ideal dana bantuan parpol masih perlu didiskusikan. “Tentu tidak bisa sekaligus langsung banyak. Bertahap tidak jadi masalah. Tapi, kan, tetap melihat kesanggupan negara berapa,” ujar Bahtra di Kompleks DPR/MPR/DPD, Jakarta, pada Jumat, 23 Mei 2025.

Saat ini, nilai bantuan dana untuk partai sebesar Rp 1.000 per suara sah. Menurut Bahtra, penambahan nominal itu tak bisa dipaksakan, terutama bila negara tak mampu menggelontorkan dana secara sekaligus. Maka dari itu, perlu adanya pertimbangan kondisi keuangan negara. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto mengusulkan pemerintah memberikan dana yang besar dari APBN ke parpol sebagai salah satu upaya memberantas korupsi. Salah satu sebab dari korupsi adalah mahalnya sistem politik untuk menjadi pejabat, baik dari tingkat desa hingga presiden. 

Fitroh mengungkapkan para pejabat yang menduduki jabatannya saat ini pasti mengeluarkan modal besar, bahkan memiliki pemodal. “Hal yang sering terjadi di kasus korupsi, timbal baliknya ketika menduduki jabatan tentu akan memberikan kemudahan bagi para pemodal untuk menjadi pelaksana proyek-proyek di daerah. Ini tidak bisa dipungkiri, dan sering terjadi,” kata dia dalam webinar yang diselenggarakan KPK pada Kamis, 15 Mei 2025. 

Bahtra Banong menilai rencana kenaikan dana bantuan bagi partai itu gagasan yang baik. Politikus Partai Gerindra ini meyakini dengan adanya bantuan dana tambahan, partai tak lagi merekrut kader secara kilat. Kenaikan dana bantuan oleh negara bisa membuat partai menjalankan fungsinya dengan baik.

Partai politik, kata Bahtra, merupakan pintu masuk untuk merekrut pemimpin, baik di tingkat lokal maupun di tingkat nasional. Bupati, wali kota, gubernur, bahkan presiden harus direkomendasikan oleh partai. “Partai politik tentu membutuhkan biaya untuk kaderisasi agar ke depannya tidak merekrut kader yang sifatnya instan,” ujar Bahtra.

Dia menilai, kualitas kader berpotensi menjadi tidak baik bila peserta pemilihan umum tidak dibekali dengan kaderisasi yang baik. “Pasti dia akan menggunakan cara-cara yang menurut mereka asal mereka terpilih, apapun akan mereka gunakan,” kata Bahtra. 

Maka dari itu, dengan adanya bantuan dana yang mencukupi dari negara, partai politik pun akan mencetak kader-kader yang berkualitas.  Meski begitu, Bahtra mengingatkan, kenaikan dana bantuan parpol itu harus transparan. “Pertanggungjawabannya itu harus dikawal oleh publik atau kalau perlu audit independen, dananya dipergunakan untuk apa saja,” ujar dia. 

Sapto Yunus berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor:

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |