SELEBRITAS Raffi Ahmad memberikan klarifikasi perihal namanya muncul di persidangan kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam sidang Raffi disebut menitipkan laptop dan gawai kepada perusahaan jasa pengiriman Blueray Cargo untuk dikirim ke Indonesia.
"Tidak pernah terima kiriman apapun, memesan secara transaksional pun enggak. Enggak ada komunikasi saya sama mereka," kata Raffi didampingi pegacara Hotman Paris dalam konferensi pers di restoran Le Nusa Jakarta, pada Kamis, 11 Juni 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Sebelumnya dalam sidang yang digelar pada Jumat, 5 Juni 2026, jaksa KPK memeriksa pengusaha importir bernama Sri Pangestuti alias Tuti sebagai saksi. Jaksa saat itu ingin memastikan nama Raffi Ahmad yang disebut dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Tuti. Dimana ada percakapan Tuti dengan Yohanes yang merupakan seseorang dari pihak Blueray Cargo.
Dalam percakapan pada 15 Oktober 2025 itu, Yohanes mengirim pesan kepada Tuti bahwa Raffi Ahmad tengah berada di Amerika Serikat dan main ke kantor Blueray Cargo di New York serta mau kirim laptop dan iPhone ke Indonesia. Namun, hal itu dibantah oleh Raffi.
Saat ini, Blueray Cargo tengah tersandung kasus suap Ditjen Bea Cukai. Beberapa petingginya duduk sebagai terdakwa. Yakni pemilik Blueray Cargo, John Field; Ketua Tim Dokumen Importasi Blueray Cargo, Andri; serta Manajer Operasional Blueray Cargo, Dedy Kurniawan.
Raffi menjelaskan ketika di New York ia memang sempat mengobrol dengan pegawai Blueray di depan kantor mereka di sekitar Oktober 2025. Namun, pertemuan itu tidak disengaja. Ayah tiga anak tersebut menjelaskan perjalanannya ke luar negeri saat itu dengan tujuan mengikuti lari maraton di Chicago bersama Nazriel Ilham alias Ariel Noah. Turut serta istrinya dan temannya Deddy Mahendra Desta dan Gading Martin.
Setelah agenda lari maraton rampung, rombongan terbang ke New York. Salah satu kegiatannya mengunjungi sejumlah warga Indonesia yang memiliki usaha di sana. Antara lain usaha Awang Kitchen dan Indo Java. "Sewaktu saya keluar dari Awang Kitchen, satu, dua, tiga toko di sebelahnya ada perusahaan Blueray. Mereka panggil saya, Ariel, Gading untuk foto," kata Raffi.
Raffi menyebut saat itu pegawai Blueray yang memanggilnya memang menawarkan jasa untuk mengirim iPhone yang baru rilis. Raffi merespons dengan mengiyakan obrolan itu untuk sekadar basa-basi. Namun tidak ada follow up atas pembicaraan dii depan toko Blueray itu.
Raffi pun mengklaim tidak memiliki kontak mereka. "Tidak ada komunikasi lagi, saya enggak mungkin juga orang baru kenal saya kasih nomor telepon," kata dia.
Dalam kasus suap impor ini, penyidik KPK juga turut menetapkan tersangka dari pihak penyelenggara negara. Mereka adalah mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai, Rizal; Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan, Sisprian Subiaksono; Kepala Seksi Intelijen, Orlando Hamonangan; Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai, Budiman Bayu Prasojo.
Total uang yang mengalir dalam perkara suap Ditjen Bea Cukai ini mencapai Rp 61,3 miliar dalam bentuk dolar Singapura. Selain uang, penyidik juga menemukan fasilitas hiburan senilai Rp 1,45 miliar, satu jam tangan merek Tag Heuer senilai Rp 65 juta, dan satu unit mobil Mazda CX-5 senilai Rp 330 juta kepada pejabat Ditjen Bea Cukai. KPK menduga para tersangka memberikan suap untuk memuluskan proses impor barang agar terhindar dari pemeriksaan jalur merah kepabeanan.





























:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5263253/original/068977400_1750812433-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran__10_.jpg)















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4016804/original/046265400_1652067919-KPK_4.jpeg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5509210/original/054924500_1771663566-Koleksi_dari_Zaskia_Mecca.jpg)