SPMB SMA, SMK, SLB di Jawa Barat Terbagi Dua Tahap, Pendaftaran Mulai 10 Juni

5 hours ago 3

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Pendidikan Jawa Barat membagi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 menjadi dua tahap untuk pendaftaran ke Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa atau SMA, SMK, dan SLB. Pada tahap pertama, pendaftaran dibuka selama enam hari mulai 10 Juni hingga verifikasi dokumen 16 Juni 2025. Sedangkan pendaftaran SPMB tahap kedua dibuka mulai 24 Juni hingga 1 Juli 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Sekretaris Panitia SPMB 2025 Dinas Pendidikan Jawa Barat Ai Nurhasan, saat ini menjadi pekerjaan bersama untuk sosialisasi ke masyarakat. Pihaknya telah mengirimkan surat ke seluruh cabang dinas untuk sosialiasi SPMB ke masyarakat, termasuk sekolah.

“Agar informasi SPMB bisa tersampaikan ke masyarakat, termasuk kita akan memaparkan berbagai model dan cara berkomunikasi dengan media sosial, website dan lain sebagainya akan kita maksimalkan,” katanya saat sosialisasi SPMB Kamis 15 Mei 2025.

Tahap pertama dan kedua pendaftaran memiliki perbedaan jalur masuk. Sesuai Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang petunjuk teknis SPMB, penerimaan murid baru terbagi empat jalur yaitu berdasarkan domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi akademik serta non-akademik. 

Pada tahap pertama pendaftaran 10-16 Juni dikhususkan bagi jalur domisili, afirmasi, dan mutasi. Porsi kuotanya untuk SMA yaitu 35 persen dari jalur domisili, afirmasi atau siswa tidak mampu 30 persen, dan mutasi atau pindahan 5 persen. Adapun kuota untuk SMK berdasarkan domisili 10 persen, afirmasi 30 persen, dan mutasi 5 persen. 

Setelah pendaftaran di tahap pertama, proses berikutnya antara lain masa sanggah verifikasi pada 10-17 Juni 2025, rapat dewan guru untuk penetapan hasil seleksi SPMB tahap pertama pada 18 Juni, pengumuman SPMB 19 Juni, lalu daftar ulang 20-23 Juni.

Menurut Wakil Koordinator SPMB Jawa Barat Dian Penisiani, keputusan untuk menerima murid baru dilakukan secara mandiri oleh rapat dewan guru yang dipimpin kepala sekolah. Ketentuan itu sesuai Peraturan Pemerintah RI nomor 17 tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan di pasal 82 ayat 3. “Dinas Pendidikan hanya mengelola sistem (pendaftaran) untuk mempermudah,” katanya. 

Sementara untuk siswa pendaftar ke SLB, tidak diberlakukan jalur masuk melainkan berdasarkan kesesuaian jenis kebutuhan khusus calon murid berdasarkan hasil diagnosa tim ahli, psikolog, medis dengan SLB yang dituju. Pembukaan pendaftaran ke SLB juga akan berlanjut ke tahap dua. 

Pendaftaran tahap kedua mulai 24 Juni hingga 1 Juli 2025, bagi siswa yang ingin masuk lewat jalur prestasi akademik atau non-akademik. Kuotanya untuk ke SMA sebanyak 30 persen lewat jalur prestasi. Sedangkan via jalur prestasi non-akademik kuotanya akan ditetapkan oleh sekolah. Adapun untuk SMK daya tampungnya 50 persen dari jalur prestasi akademik dan 5 persen untuk prestasi non-akademik.

Setelah pendaftaran tahap kedua, proses berikutnya antara lain masa sanggah verifikasi pada 24 Juni 2025 – 2 Juli. Kemudian tes minat bakat program atau bidang keahlian bagi pendaftar ke SMK maupun SMA, serta uji kompetensi prestasi pada pendftar SMA.

Kurun waktu tes tersebut mulai 2-7 Juli. Selanjutnya penetapan hasil seleksi SPMB tahap 2 oleh rapat dewan guru 8 Juli, hasilnya diumumkan 9 Juli, lalu proses daftar ulang 10-11 Juli 2025. 

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |