Tangkap 2 Pembuat Vape Etomidate Skala Rumahan, Polisi: Ini Vape Zombie

1 day ago 7

Michael menjelaskan, jika seseorang mengkonsumsi vape etomidate dalam jumlah banyak, orang itu bisa mengalami kondisi seperti zombie.

5 Juni 2025 | 03.13 WIB

Ribuan pods cartridge cairan rokok elektrik atau vape yang mengandung zat etomidate yang disita Satresnarkoba Polres Bandara Soekarno dari dua home industri, Tangerang, Banten, 4 Juni 2025. Tempo/Joniansyah Hardjono

Ribuan pods cartridge cairan rokok elektrik atau vape yang mengandung zat etomidate yang disita Satresnarkoba Polres Bandara Soekarno dari dua home industri, Tangerang, Banten, 4 Juni 2025. Tempo/Joniansyah Hardjono

TEMPO.CO, Tangerang - Satuan Reserse Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta menyita ribuan pod cartridge cairan rokok elektrik atau vape merek Number One, yang mengandung zat etomidate, dari industri rumahan di kawasan Mangga Dua, Jakarta Pusat.  

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta Ajun Komisaris Michael Tandayu mengatakan, liquid vape berisi etomidate, yaitu sejenis obat keras ilegal, sudah beredar luas dengan sebutan vape zombie." Memiliki efek seperti zombie dan di luar negeri dikenal dengan vape zombie," ujar Michael, Rabu 4 Juni 2025.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Michael menjelaskan, jika  seseorang mengkonsumsi vape etomidate dalam jumlah banyak, orang itu  bisa mengalami kondisi seperti zombie, dengan ciri badan bergetar." Jika digunakan dalam satu hari dalam jumlah yang banyak, bisa seperti zombie. Satu isap saja sudah mulai terasa. Efek zombie sudah tidak bisa berpikir, tidak bisa mengendalikan diri dan tidak bisa beraktivitas normal," kata Michael.  

Michael mengatakan, vape etomidate yang diproduksi tersangka F dan S telah beredar luas dengan target market kalangan remaja. Para remaja itu tidak mengetahui jika vape etomidate sangat berbahaya. "Efeknya sangat berbahaya bagi kesehatan, tidak sadarkan diri bahkan di kasus tertentu gangguan pernafasan hingga menyebabkan kematian," kata Michael.  

Satresnarkoba Polres Bandara Soekarno Hatta mengungkap dua industri rumahan yang memproduksi cairan rokok eletrik atau vape yang mengandung zat etomidate. Dua industri vape etomidate skala rumahan itu dikendalikan oleh tersangka F dan S. Keduanya telah memproduksi vape etomidate sejak Desember hingga Mei 2025 dengan total omzet Rp 6,6 miliar.

Polisi menjerat F dan S dengan pasal 435 dan pasal 436 Undang undang nomor 17 tahun 2023 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun dan denda Rp 5 miliar. 

Pilihan Editor: Penyebab Peredaran Obat Keras Ilegal Marak

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |