Wali Kota Padang Fadly Amran meneken komitmen antikorupsi bersama KPK. Delapan poin disepakati, menandai keseriusan Pemko Padang membangun pemerintahan yang bersih dan amanah.
15 Mei 2025 | 21.11 WIB
INFO NASIONAL - Wali Kota Padang Fadly Amran meneken Surat Pernyataan Komitmen Antikorupsi saat acara Penguatan Sinergi Kolaborasi KPK dan Pemerintah Daerah di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 15 Mei 2025.
Surat pernyataan itu memuat 8 butir komitmen. Antara lain tentang penolakan terhadap gratifikasi, mendukung penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi, dan melaksanakan upaya pencegahan korupsi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selanjutnya yaitu, melaksanakan perencanaan dan penganggaran APBD sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang sesuai dengan Musrenbang, mengedepankan skala prioritas dalam penganggaran, tidak melakukan intervensi terhadap proses PBJ, serta memperkuat fungsi pengawasan DPRD dan APIP.
Dia menyampaikan acara ini sejalan dengan program unggulan Padang Amanah yang ia usung bersama Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir.
“Kegiatan ini menandakan bahwa Pemko Padang memiliki niat yang sama untuk melawan korupsi, dan menjalankan pemerintahan yang amanah,” ujar Fadly didampingi Ketua DPRD Kota Padang Muharlion. (*)