6 Hoaks yang Beredar Sepekan, Simak Daftar Faktanya

1 week ago 17

Liputan6.com, Jakarta - Arus informasi di media sosial yang begitu deras seringkali disusupi oleh berbagai hoaks. Penyebaran informasi palsu ini tidak hanya menimbulkan kebingungan di masyarakat, tetapi juga berpotensi menyebabkan kerugian finansial, pencurian data pribadi, bahkan keresahan sosial.

Dalam sepekan terakhir, Cek Fakta Liputan6.com telah mengungkap beragam hoaks yang berdar di media sosial. Informasi-informasi menyesatkan ini mencakup beragam topik, mulai dari tawaran bantuan pemerintah, pendaftaran program kepegawaian, hingga peristiwa.

Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa kebenaran setiap informasi yang diterima, serta mengetahui ragam hoaks dalam daftar berikut ini.

1. Artikel Wali Kota Madiun Serahkan Uang Rp 800 Juta ke Jokowi

Beredar di media sosial postingan artikel Wali Kota Madiun Maidi menyerahkan uang Rp 800 juta pada mantan Presiden Jokowi. Postingan itu beredar sejak tengah pekan ini.

Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 21 Januari 2026.

Dalam postingannya terdapat tangkapan layar artikel dari Gelora News berjudul:

"Walikota Madiun Maidi Sebut Waktu Saya Serahkan Uang 800 Juta Ke Rumah Mantan Presiden Joko Widodo Di solo, Beliau Punya Bungker Penyimpanan Uang, Emas, Entahlah Uang Sebanyak Itu Hasil Darimana Jokowi Kalau Tidak Korupsi"

Akun itu menambahkan narasi:

"Serbu rumah nya n dobrak bangker uang jkw...ayoo rakyat indonesia..."

Lalu benarkah postingan artikel Wali Kota Madiun Maidi menyerahkan uang Rp 800 juta pada mantan Presiden Jokowi? Simak artikel berikut ini.......

2. Video Warga Terjebak Banjir di Dalam Bus Jakarta Selatan

Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim video warga terjebak banjir di dalam bus Jakarta Selatan, informasi tersebut diunggah salah satu akun YouTube, pada 22 Januari 2026.

Klaim video warga terjebak banjir di dalam bus Jakarta Selatan menampilkan sejumlah orang sedang berada di dalam ruangan panjang terdapat bangku berjejer menghadap depan dan yang terhubung pada tiang berwarna kuning.

Lanjut baca

Dalam ruangan tersebut terlihat air dibagian lantainya, kemudia video juga memperlihatkan air memasuki ruangan tersebut hingga bangku dan bagian luar bus. Dalam video terdapat tulisan sebagai berikut. "Warga dah kejebak dalam bus. banjir hari ini jakarta selatan" Video tersebut diberi keterangan sebagai berikut. "Ketika Bus Nekat Menerobos Banjir Jakarta" Benarkah klaim video warga terjebak banjir di dalam bus Jakarta Selatan? Simak hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com dalam halaman berikut ini..... 3. Pendaftaran PPPK Kemenag 2026 pada 1 Januari - 28 Februari Beredar postingan di media sosial klaim pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama (Kemenag) 2026 pada 1 Januari - 28 Februari. Informasi tersebut diunggah salah satu akun TikTok pada 14 Januari 2026. Berikut isi unggahannya: "PENDAFTARAN PPPK KEMENAG 2026 RESMI DIBUKA 1 JANUARI - 28 FEBRUARI LULUSAN SMA/SMK SEDERAJAT D3,D4/S1 DAN S2 PENEMPATAN SESUAI DOMISILI TERDAFTAR REKRUTMEN CPNS KEMENTERIAN AGAMA 2026 RESMI DIBUKA Persyaratan : 1. Warga Negara Indonesia (WNI). 2. Usia 18-45 tahun (untuk formasi umum, dosen S2/S3 memiliki batas usia lebih tinggi). 3. Sehat Jasmani Rohani & Berkelakuan Baik 4. Penempatan Daerah Masing-Masing Domisili Peserta #asn #infocpns #cpns2026 #pendaftarancpns #kemenag Pendaftaran Resmi CPNS Kementerian Agama 2026 Dibuka Bergabunglah dengan Kementerian Agama! Pelajari syarat pendaftaran CPNS 2026 dan jadilah bagian dari perubahan. #asn #infocpns #cpns2026 #pendaftarancpns #kemenag" Lalu benarkah klaim pendaftaran PPPK Kemenag 2026 pada 1 Januari - 28 Februari? Simak hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com dalam halaman berikut ini.......

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |