Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah merilis jadwal resmi tanggal merah Februari 2026, termasuk hari libur nasional dan cuti bersama yang berpotensi menciptakan libur panjang atau long weekend. Penetapan ini didasarkan pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang menjadi acuan resmi bagi seluruh lapisan masyarakat dalam merencanakan aktivitas.
Momen penting di Februari 2026 adalah perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili, yang akan jatuh pada pertengahan bulan. Perayaan ini tidak hanya menjadi kesempatan untuk merayakan tradisi, tetapi juga memberikan waktu ekstra untuk berkumpul bersama keluarga atau merencanakan perjalanan singkat. Informasi mengenai jadwal resmi tanggal merah Februari 2026 ini sangat krusial bagi individu maupun instansi untuk menyusun agenda tahunan secara efektif.
Dengan adanya jadwal ini, masyarakat dapat mempersiapkan diri untuk memanfaatkan waktu libur secara optimal, baik untuk rekreasi maupun kegiatan produktif lainnya. Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 ini bertujuan untuk efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberikan pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta.
Jadwal Lengkap Tanggal Merah Februari 2026
Berdasarkan SKB Tiga Menteri, bulan Februari 2026 akan memiliki satu hari libur nasional. Hari libur ini jatuh pada Selasa, 17 Februari 2026, dalam rangka perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili.
Penetapan tanggal ini telah dikonfirmasi oleh berbagai sumber resmi, termasuk Allianz Indonesia dan Bank Indonesia, yang merujuk pada keputusan bersama menteri. Libur nasional ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk merayakan Imlek dengan tenang dan khidmat.
Masyarakat dapat menandai kalender mereka untuk tanggal 17 Februari 2026 sebagai hari libur resmi. Ini adalah momen penting untuk refleksi dan kebersamaan keluarga, sejalan dengan tradisi perayaan Tahun Baru Imlek.
Cuti Bersama dan Potensi Libur Panjang
Selain hari libur nasional, pemerintah juga menetapkan satu hari cuti bersama di bulan Februari 2026. Cuti bersama ini adalah pada Senin, 16 Februari 2026, yang juga terkait dengan perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili.
Dengan adanya cuti bersama pada hari Senin dan hari libur nasional pada hari Selasa, masyarakat berpotensi menikmati libur panjang atau long weekend selama empat hari. Libur ini dapat dimulai dari Sabtu, 14 Februari, Minggu, 15 Februari, Senin, 16 Februari (cuti bersama), dan Selasa, 17 Februari (libur nasional).
Potensi libur panjang ini sangat dinanti untuk merencanakan perjalanan singkat, berkumpul dengan keluarga, atau sekadar beristirahat di rumah. Pengaturan cuti bersama ini dirancang untuk memaksimalkan waktu istirahat masyarakat tanpa mengganggu produktivitas kerja secara keseluruhan.
Dasar Hukum Penetapan Hari Libur
Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 didasarkan pada Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. Keputusan ini ditetapkan pada 19 September 2025.
SKB Tiga Menteri ini memiliki nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025, dan secara resmi mengatur tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026. Dokumen resmi ini menjadi pedoman bagi seluruh instansi pemerintah dan swasta dalam mengatur jadwal kerja dan libur.
Tujuan utama dari penetapan SKB ini adalah untuk efisiensi dan efektivitas hari kerja, serta memberikan kepastian bagi masyarakat dalam merencanakan aktivitas mereka sepanjang tahun. Dengan demikian, kebijakan ini mendukung keseimbangan antara produktivitas dan kesempatan untuk beristirahat.

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5479723/original/091078300_1768987478-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-01-21T154930.154.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5490270/original/075910100_1770004204-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-02-02T104539.335.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5431614/original/075141400_1764743019-IMG-20251203-WA0059.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5491253/original/099964900_1770089126-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-02-03T101949.831.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5491146/original/066985700_1770086696-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-02-03T094228.234.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5490341/original/060567300_1770008565-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-02-02T115755.173.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5381933/original/039227200_1760522313-IMG_7964.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2393275/original/001184200_1540545780-20181026-Tes-CPNS-Jaksel-1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5490184/original/028122100_1770001928-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-02-02T100842.045.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5385863/original/035777200_1760946460-KIP_Kuliah.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5481448/original/077362300_1769133703-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-01-23T085901.782.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5441148/original/064576600_1765454529-sekolah_rakyat_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5488956/original/064020100_1769771942-pppk_bgn_-_klaim.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4738083/original/043375700_1707378826-20240208-Barongsai_di_Ancol-MER_1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4787472/original/021139400_1711610064-cek_fakta_mandiri.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5229055/original/036165700_1747902982-Kejagung.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5431213/original/086916600_1764731566-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2025-12-03T101200.887.jpg)





























