97 Pertanyaan untuk Rismon Sianipar di Kasus Ijazah Palsu Jokowi

1 day ago 7

TEMPO.CO, Jakarta - Ahli forensik digital Rismon Hasiholan Sianipar memenuhi panggilan Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus ijazah mantan presiden Joko Widodo. Pemeriksaan berlangsung pada Senin, 26 Mei 2025, sejak pagi hari sekitar pukul 10.00 hingga 17.00 WIB di gedung Polda Metro Jaya.

Menurut laporan Antara, Rismon mengaku mendapat 97 pertanyaan dari penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi. "Saya tadi ditanyakan sejumlah pertanyaan yang berkaitan dengan metode-metode ilmiah yang saya kaji," katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Meski begitu, Rismon menyatakan tidak semua pertanyaan dapat ia jawab karena menyangkut persoalan teknis yang menurutnya tidak bisa disampaikan secara terbuka. Ia juga menjelaskan bahwa kehadirannya di Polda Metro Jaya merupakan bentuk pemenuhan atas undangan klarifikasi sebagai saksi, bukan karena statusnya sebagai terlapor.

"Saya diundang ke sini untuk klarifikasi berkaitan dengan pelaporan oleh Pak Jokowi pada tanggal 30 April 2025," ujar Rismon.

Ditanya Soal Diskusi dengan Roy Suryo

Ketika dimintai penjelasan lebih lanjut mengenai materi klarifikasi, Rismon mengungkapkan bahwa penyidik menggali informasi mengenai aktivitasnya di media sosial dan diskusinya bersama Roy Suryo. 

Ia juga dimintai keterangan terkait video yang ia unggah di kanal YouTube Balige Academy, ketika ia membahas dan menganalisis lembar pengesahan serta skripsi Joko Widodo. “Terkait dengan algoritma yang saya gunakan, metode-metode. Jadi saya terangkan sedikit yang dibutuhkan," ucap dia.

Dalam pemeriksaan, Rismon juga ditanya dalam kapasitas apa ia melakukan kajian terhadap skripsi Jokowi. Ia pun menjawab bahwa sebagai seorang peneliti dan penulis buku, ia merasa memiliki kebebasan akademik untuk menelaah berbagai isu yang berkembang di masyarakat.

"Sebagai seorang peneliti, penulis buku, maka karena ini berkaitan dengan bidang keilmuan saya, saya sebagai peneliti bebas independen, tidak subjektif," katanya. Ia menambahkan bahwa otoritas formal tidak selalu diperlukan bagi seorang peneliti untuk mengkaji permasalahan publik secara ilmiah.

Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya memeriksa Rismon Hasiholan Sianipar (RHS) sebagai saksi dalam kasus ijazah mantan presiden Jokowi.

Rismon disebut datang sekitar pukul 10.20 WIB ke Subdirektorat Keamanan Negara, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). “Tadi jam 10.20 telah datang ke Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, saudara RHS,” tutur Ade Ary saat ditemui awak media, Senin.

Ia mengatakan, pemeriksaan terhadap Rismon merupakan upaya permintaan klarifikasi. “Saat ini masih berlangsung proses pengambilan keterangan dalam rangka klarifikasi di tahap penyelidikan kasus tersebut,” ujarnya.

Rismon sebelumnya telah dipanggil untuk pemeriksaan di Polda Metro Jaya, pada Jumat lalu, namun ia berhalangan hadir. Ia meminta pemeriksaan ditunda. Polda Metro Jaya kemudian menjadwalkan pemanggilan ulang bagi Rismon.

Sejauh ini, penyelidik telah memeriksa 29 saksi dalam kasus ijazah Jokowi ini. Ade Ary mengungkap jumlah saksi yang diperiksa telah naik dari sebelumnya, yaitu 24 orang. “(Total saksi) kemarin 29, ya,” kata dia.

Nabiila Azzahra, dan Intan Setiawanty berkontribusi dalam penulisan artikel ini 
Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |