A to Z Haji Furoda, Biaya, Durasi hingga Kerajaan Arab Saudi Tak Terbitkan Visa

1 day ago 9

CANTIKA.COM, Jakarta - Kerajaan Arab Saudi hingga saat ini belum menerbitkan visa haji furoda secara resmi, akibatnya sejumlah jamaah haji kemungkinan gagal berangkat melalui jalur tersebut. 

Merangkum dari Antara, Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj menghimbau publik tidak menyalahkan pemerintah atas tidak terbitnya izin perjalanan jamaah haji furoda, karena itu diluar tanggung jawab negara dan murni urusan bisnis antara pihak penyelenggara travel dan jamaah. 

“Visa haji furoda belum juga diterbitkan oleh otoritas Arab Saudi sampai batas akhir pelayanan. Ini bukan tanggung jawab pemerintah karena berada di luar kuota resmi,” kata Mustolih dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat, 30 Mei 2025. 

Ia memaparkan, Undang-Undang Nomor 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU) di mana pemerintah hanya bertanggung jawab terhadap kuota resmi yang terdiri atas 98 persen haji reguler dan 8 persen haji khusus.

Sedangkan visa furoda adalah jenis visa mujamalah, yakni jalur undangan yang diurus langsung oleh travel dan tidak masuk dalam kuota nasional.

Lebih lanjut, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrrah (PHU) Kementeran Agama Latief melalui laman Kementerian Agama yang diterbitkan pada Kamis, 28 Mei 2025 mengatakan dari keseluruhan kouta haji reguler sebanyak 203.320 jamaah, visa yang berhasil terbit hanya 203.279. 

Artinya sebanyak 41 visa belum dikeluarkan penerbitannya. "Ada 41 visa yang masih dalam proses pemvisaan. Ini artinya sudah tidak memungkinkan dilanjutkan prosesnya," ujar Hilman. 

Pengertian Haji Furoda 

Melansir dari laman resmi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Haji furoda merupakan program ibadah haji yang diberikan langsung oleh otoritas Kerajaan Arab Saudi. Dalam hal ini jamaah yang berangkat melalui jalur ini akan mendapatkan visa undangan khusus atau visa mujamalah yang berbeda dengan visa kouta nasional atau reguler. Dengan demikian, kouta haji furoda tidak diambil dari haji reguler nasional atau haji plus. 

Sedangkan, merangkum dari buku Ekosistem Haji karya Endang Jumali, haji furoda disebut haji non-kuota yang langsung diselenggarakan Kementerian Haji Arab Saudi, berbeda dengan kuota haji reguler yang memang dialokasikan untuk Indonesia.

Jika diterjemahkan, makna haji furoda adalah program ibadah haji non-kouta yang diatur langsung oleh Kerajaan Arab Saudi dengan visa undangan khusus atau visa mujamalah.

Sementara dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 menyebutkan, warga negara Indonesia (WNI) yang memperoleh undangan visa haji furoda dari Kerajaan Arab Saudi wajib berangkat melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Perlu Sahabat Cantika ketahui, PIHK ialah badan hukum yang telah memiliki izin langsung dari Menteri Agama (Menag) untuk menghadakan ibadah haji khusus. Artinya, tiap PIHK yang memberangkatkan haji furoda harus menjalani wajib lapor ke Menag. 

Adapun jika melanggar maka PIHK akan menerima sanksi administratif, seperti yang diatur dalam Pasal 19 ayat (2) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019. Sanksi tersebut meliputi: a. teguran lisan; b. teguran tertulis; c. penghentian sementara kegiatan; dan/atau d. pencabutan izin. 

Biaya Haji Furoda Tahun 2025 

Berdasarkan penelusuran CANTIKA dari berbagai PIHK, besaran biaya haji furoda tahun 2025 berkisar antara 19.000 hingga 60.000 dollar AS, bergantung dari paket haji yang dipilih oleh jamaah dan layanan yang ditawarkan. 

Jika dikonversi ke rupiah, maka Anda harus menyediakan budget mulai dari Rp 310 juta hingga Rp 1 miliar. Makin tinggi biaya yang dikeluarkan tentu tingkat ekslusifitasnya makin premium. Misalnya jamaah akan menginap di hotel bintang  lima, pendamping ibadah pribadi, fasilitas ekslusif hingga transportasi istimewa. 

Lama Perjalanan Ibadah Haji Furoda

Karena memiliki kesan ekslusif, perjalanan ibadah haji furoda hanya menghabiskan waktu 16-24 hari. Durasi ini cenderung lebih singkat dibandingkan ibadah haji plus yang memiliki masa tinggal selama 25 hari atau haji reguler di Tanah Suci berlangsung hingga 40 hari.

Nah, itu dia A to Z ibadah haji furoda yang kini sedang hangat diperbincangkan masyarakat. Sahabat Cantika ada yang ikut program haji tahun 2025 juga enggak nih?

Pilihan Editor: 10 Oleh-oleh Favorit Jamaah Haji dari Tanah Suci, Kurma Ajwa hingga Perhiasan

Halo Sahabat Cantika, Yuk Update Informasi dan Inspirasi Perempuan di Telegram Cantika

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |