Alasan Menteri HAM Dukung Program Dedi Mulyadi Kirim Anak Nakal ke Barak

4 hours ago 3

GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi mengirim siswa anak-anak yang dianggap nakal ke barak militer. Menteri Hak Asasi Manusia atau Menteri HAM Natalius Pigai turut mendukung langkah Dedi mengirim siswa yang sering berbuat onar dan tawuran ke barak militer untuk dibina karakter, mental, dan disiplinnya.

Pendidikan di barak militer itu telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat bekerja sama dengan TNI Angkatan Darat. Program itu telah berlangsung sejak Kamis, 1 Mei 2025.

Program yang diberi nama Pendidikan Karakter, Disiplin, dan Bela Negara Kekhususan itu dilaksanakan di dua tempat, yaitu Lapangan Kujang Rindam III/Siliwangi, Bandung, dan Markas Resimen Armed 1/Sthira Yudha/1 Kostrad Kabupaten Purwakarta.

Dedi mengatakan kriteria anak yang disertakan dalam pendidikan semi-militer tersebut dimulai dari jenjang sekolah menengah pertama. Secara spesifik, anak-anak yang dikirim ke barak ialah yang perilakunya sudah mengarah pada tindakan kriminal dan yang orang tuanya sudah tidak memiliki kesanggupan untuk mendidik.

“Kriterianya itu adalah anak-anak yang sudah mengarah pada tindakan kriminal dan orang tuanya tidak punya kesanggupan untuk mendidik. Artinya bahwa yang diserahkan itu adalah siswa yang oleh orang tuanya di rumahnya sudah tidak mau lagi, tidak mampu lagi untuk mendidik. Jadi kalau orang tuanya tidak menyerahkan, kami tidak akan menerima,” kata Dedi pada Jumat, 2 Mei 2025.

Mantan Bupati Purwakarta itu menyebutkan program kedisiplinan ini telah diikuti oleh pelajar dari berbagai kabupaten dan kota di Jawa Barat, sebagai bagian dari upaya menekan angka kenakalan remaja. Dia menyebutkan, melalui program ini, para pelajar akan mendapatkan sejumlah materi tambahan dari berbagai unsur sebagai bagian dari pembinaan menyeluruh dalam membentuk karakter yang kuat dan positif.

Menteri HAM Dukung Pembinaan Siswa Nakal di Barak Militer

Kebijakan Dedi itu mendapat kritik dari berbagai kalangan. Namun HAM Natalius Pigai tidak mempersoalkan kebijakan Gubernur Jawa Barat itu mengirim anak ke barak militer untuk pendidikan karakter.

“Begini, bukan pendidikan militer. Siswa dididik di barak, barak pendidikan. Artinya apa? Itu dalam rangka peningkatan, yang pertama disiplin, kedua mental, ketiga tanggung jawab, dan keempat moral,” ujarnya di Makassar pada Senin, 12 Mei 2025, seperti dikutip dari Antara.

Dia menuturkan upaya Dedi mengirim siswa bermasalah ke barak militer bukan merupakan pelanggaran HAM sebab tidak ada perlakuan fisik, justru mereka mendapatkan ilmu tentang kedisiplinan yang dilatih tentara.

“Apabila ada perubahan kompetensi pada bidang pendidikan dan itu dibutuhkan, kenapa tidak? Bahkan, pendidikan akan makin bagus sehingga di mana letak pelanggaran HAM-nya?” tutur Pigai. “Saya sudah kroscek, Pak Gubernur sudah datang ke kantor. Saya tanya ada fisik enggak, dia bilang tidak ada.”

Menteri HAM menjelaskan pendidikan yang memiliki sentuhan fisik itu disebut corporal punishment (hukuman fisik), seperti pada masa sekolah dahulu, cubit telinga, pukul pakai rotan, dan perlakuan lainnya. Dalam istilah ini, kata dia, pemberian hukuman yang menimbulkan rasa sakit fisik pada tubuh seperti memukul, menampar, hingga mencambuk, bahkan sampai melukai seseorang.

“Itu corporal punishment, mungkin itu yang kami tidak setuju. Akan tetapi, saya sudah cek, Pak Dedi Mulyadi sudah sampaikan bahwa itu tidak ada. Lebih pada peningkatan satu kemampuan, keterampilan, dan produktivitasnya,” kata Pigai.

Mantan komisioner Komnas HAM itu menyebutkan tujuan utama dari upaya Dedi Mulyadi dititikberatkan pada disiplin, pembentukan karakter, pembentukan mental, dan pembentukan tanggung jawab bagi anak atau siswa tersebut.

Merespons kritik bahwa program Dedi adalah bentuk pelanggaran HAM, bahkan telah dilaporkan ke Komnas HAM, Pigai menekankan Komnas HAM tidak memahami konteks program tersebut. “Kalau mereka mengerti dengan Deklarasi Beijing atau Deklarasi Riyadh tentang juvenile justice system atau sistem peradilan anak, ini bukan peradilan anak,” ucapnya.

Menteri HAM Sebut Program Pengiriman Anak ke Barak Visioner

Sebelumnya, Pigai mengatakan program Pemprov Jawa Barat mengirim anak ke barak militer tidak melanggar HAM. Menteri HAM menyampaikan hal itu setelah bertemu dengan Dedi Mulyadi di Jakarta pada Kamis, 8 Mei 2025. “Barusan kami berdialog, setelah saya cek, ternyata semua seiring dan seirama dengan hak asasi manusia,” ujar dia.

Dia menjelaskan program mengirim anak ke barak militer ini jauh dari sistem hukuman fisik sebagaimana yang dia takutkan. Menurut Pigai, program ini justru merupakan kebijakan yang visioner. “Ini gagasan yang sangat visioner, memajukan sumber daya manusia yang unggul dalam pendidikan keterampilan, peningkatan kompetensi, serta ketahanan mental,” tuturnya.

Pigai juga mengatakan program Dedi Mulyadi itu merupakan ide brilian untuk mengatasi sederet permasalahan yang selama ini membelenggu pendidikan di Indonesia. Bahkan, kata dia, apabila terbukti berhasil, Kementerian HAM akan memberikan surat usulan kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk menjadikan program tersebut sebagai bagian dari metode pendidikan nasional.

“Kementerian Pendidikan bisa mengeluarkan peraturan supaya bisa menjadikan model ini dilaksanakan secara masif di seluruh Indonesia," kata Pigai.

Dede Leni Mardianti dan Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan editor: Sekolah Rakyat Beroperasi Juli 2025, Seleksi Calon Siswa Dimulai

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |