WAKIL Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus menuliskan surat untuk Presiden Prabowo Subianto. Ini merupakan surat ketiga yang ditulis Andrie sejak serangan penyiraman air keras pada 12 Maret 2026 lalu.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Surat ini diantarkan secara langsung oleh perwakilan koalisi masyarakat sipil yang menamakan diri Solidaritas untuk Andrie Yunus ke kompleks Istana Kepresidenan pada Jumat pagi, 17 April 2026.
Dalam surat itu, Andrie mempertanyakan komitmen pemerintah dalam menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap dirinya. “Lebih dari 30 hari berlalu, bagaimana perkembangan kasus saya?” tulis Andrie dalam secarik surat berwarna hijau.
Kata Andrie, tanggal 12 April 2026 menandakan 30 hari peristiwa percobaan pembunuhan berencana terhadap dirinya melalui teror siraman air keras. Andrie pun menuliskan surat tertanggal 17 April 2026 ini lantaran tidak ada kemajuan signifikan dan kemauan serius dalam upaya penuntasan kasusnya.
Ia berujar, koleganya di KontraS dan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) telah melakukan berbagai upaya untuk memperjuangkan keadilan bagi dirinya. Upaya-upaya tersebut meliputi melakukan investigasi mandiri, menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR, hingga mengajukan laporan tipe B ke Bareskrim Polri.
“Investigasi TAUD mengidentifikasi setidaknya terdapat 16 pelaku lapangan yang semakin menguatkan penolakan saya terhadap penyelesaian melalui peradilan militer,” ujar Andrie.
Dia mengatakan, berbagai penyelesaian kasus yang mengorbankan masyarakat sipil—seperti pada kasus penghilangan paksa, pembunuhan, penyiksaan, hingga kekerasan dalam rumah tangga oleh aparat TNI melalui peradilan militer—tidak pernah menemukan titik keadilan, akuntabilitas, dan pertanggungjawaban institusi secara menyeluruh sampai dengan komando teratas.
Andrie menegaskan hal ini hanya akan memperpanjang rekam jejak impunitas. Menurut Andrie, Presiden Prabowo perlu membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) independen untuk membawa kasus ini pada peradilan umum.
Dengan demikian, kasus serangan terhadap dirinya bisa membuka secara transparan dan akuntabel seluruh pihak yang terlibat sampai dengan aktor intelektualnya.
Andrie menilai proses penyelesaian di peradilan militer tidak sah karena sedari awal tidak ada transparansi informasi ihwal hasil penyelidikan dan penyidikan oleh Pusat Polisi Militer TNI. “Sehubungan dengan itu, saya berharap negara tidak mengambil langkah yang justru akan mengaburkan proses hukum,” ujar Andrie.
Ia menambahkan, “Sebagai korban dari kekerasan prajurit militer, saya meminta Bapak Presiden Republik Indonesia untuk segera membentuk TGPF dan memutuskan bahwa kasus ini semestinya diselesaikan di peradilan umum.”
Andrie meminta Prabowo memastikan proses penanganan perkara ini berjalan akuntabel dan tunduk pada prinsip due process of law dengan menempatkan peradilan umum sebagai forum yang sah, kredibel, dan bersih dari kepentingan-kepentingan korup.
“Kasus ini bukan semata tentang diri saya, melainkan tentang komitmen negara dalam melindungi warganya dan menjunjung hukum secara adil,” tutur Andrie.































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4010689/original/086569000_1651202668-pexels-rayn-l-3163677.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5154231/original/041919200_1741337635-20250307-Tadarus-ANG_2.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5450038/original/011940800_1766126206-Gemini_Generated_Image_n0zy6on0zy6on0zy.png)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3360668/original/038739700_1611729329-abdullah-faraz-fj-p_oVIhYE-unsplash.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4199341/original/055639700_1666344669-bacaan-doa-untuk-orang-meninggal-latin-dan-artinya.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/755908/original/073849700_1414158415-x6.jpg)





:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3922271/original/043865300_1643824060-Ilustrasi_bulan_Rajab_1.jpeg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4770150/original/051663000_1710247846-20240312-Berbuka_Puasa_di_Istiqlal-HER_2.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3190057/original/069392400_1595662626-muslim-woman-praying_23-2147794180.jpg)