Anggota Kodim Datangi UII setelah Mahasiswa Penggugat UU TNI Diintimidasi

1 day ago 3

TEMPO.CO, Yogyakarta - Anggota Komando Distrik Militer 0732 Sleman, Yogyakarta mendatangi acara Universitas Islam Indonesia (UII) sehari setelah tiga mahasiswa penggugat Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia atau UU TNI mendapatkan intimidasi. Mereka beralasan hanya mengamankan kunjungan pejabat asing.

Pilihan editor: Kepala BPOM: Kalau MBG Kami Ambil Alih, Ada yang Tersinggung

Dosen program studi Hubungan Internasional UII, Hadza Min Fadhli Robby, mengatakan anggota Kodim itu datang pada acara kunjungan Duta Besar Palestina untuk Indonesia Zuhair pada 19 Mei 2025. Hadza yang juga penyelenggara acara mengatakan UII tak pernah mengajukan surat permohonan pengamanan kepada Kodim. “Selama ini tak pernah ada anggota Kodim yang mendatangi kunjungan dubes,” kata Hadza saat dihubungi pada Jumat, 30 Mei 2025.

Anggota Kodim yang mendatangi acara itu bernama Tri Widianta. Kepada staf Prodi HI, lelaki bertubuh tinggi dan gempal itu mengatakan datang untuk mengamankan kunjungan Dubes Palestina. Staf UII mempersilakan Tri untuk duduk di barisan paling depan di ruangan itu. Tapi, Tri yang berpakaian sipil, kata Hadza menolak dan berdiri di ruangan paling belakang.

Komandan Kodim 0732/Sleman, Letkol Inf. Yusuf Prasetyo membantah kedatangan anggotanya, Tri Widianta, ke UII berhubungan dengan peristiwa yang menimpa tiga keluarga mahasiswa penggugat UU TNI. Menurut dia, kedatangan anggotanya bagian dari pengawasan dan pengamanan orang asing yang masuk ke wilayah Sleman. “Itu prosedur tetap (protap) pengamanan untuk pejabat,” kata Yusuf dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis, 29 Mei 2025.

Anggota Kodim Sleman, Tri menyebut kedatangannya  atas perintah Komando Daerah Militer atau Kodam. Menurut dia, anggota Kodim hanya datang untuk memastikan keamanan Dubes Palestina dari bandara hingga kampus, meski tak diminta UII.

Tiga mahasiswa Fakultas Hukum UII menyatakan petugas bintara pembina desa atau Babinsa dan orang yang mengaku sebagai utusan Mahkamah Konstitusi mendatangi ketua RT dan keluarga mereka di daerah asal masing-masing. Mereka meminta salinan kartu keluarga dan menggali informasi pribadi.

Ketiganya yakni Abdur Rahman Aufklarung, Bagus Putra Handika, Irsyad Zainul Mutaqin. Mereka berasal dari Mojokerto, Jawa Timur, Grobogan, Jawa Tengah, dan Surya Mataram, Lampung Timur. Ada empat mahasiswa yang mengajukan gugatan ke MK. Satrio Anggito Abimanyu satu-satunya yang tidak mengalami intimidasi.

Seorang petugas Babinsa mendatangi rumah kepala urusan pemerintahan desa di Dusun Ngudi, Pesanggrahan, Kutorejo, Mojokerto, Jawa Timur, Ahad siang, 18 Mei 2025. Dia meminta salinan kartu keluarga Abdur Rahman Aufklarung. Ayah Arung, panggilan akrab Abdur menjabat sebagai kepala desa setempat.

Anggota Babinsa itu tak meminta izin ayah Arung untuk mengambil salinan kartu keluarga. Kepada kepala urusan pemerintahan, dia beralasan telah menghubungi sekretaris desa yang sedang bepergian ke luar kota. Ayah Arung baru mengetahui anggota Babinsa mengambil salinan kartu keluarga tiga hari setelahnya.

Menurut Arung, ayahnya menelepon petugas Babinsa itu setelah Arung menceritakan peristiwa yang dialami dua temannya. Dari Yogyakarta, melalui sambungan telepon, Arung bertanya kepada ayah dan ibunya perihal salinan kartu keluarga.

“Petugas Babinsa itu bilang mengambil salinan KK atas perintah orang Komando Distrik Militer (Kodim),” kata Arung menirukan ayahnya ketika ditemui Tempo di Fakultas Hukum UII, Selasa, 27 Mei 2025.

Pada Ahad, 18 Mei 2025, dua orang yang mengatasnamakan petugas Mahkamah Konstitusi mendatangi rumah Ketua Rukun Tetangga, Di Dusun Krajan, Desa Kluwan, Kecamatan Penawangan, Grobogan, Jawa Tengah. Rumah Ketua RT tak jauh dari rumah keluarga Bagus Putra Handika,. Keduanya meminta salinan kartu keluarga dengan alasan ingin memvalidasi data Handika, panggilan akrab Bagus.

Pilihan editor: Mengapa Prabowo Mau Mengakui Israel Lewat Solusi Dua Negara?

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |