Apa Saja Peran dan Fungsi Dosen Pembimbing Akademik?

4 hours ago 1

TEMPO.CO, Jakarta - Di lingkungan pendidikan tinggi, mahasiswa tidak hanya menjalani perkuliahan secara mandiri, tetapi juga mendapatkan pendampingan dalam aspek akademik dari seorang dosen yang ditunjuk secara khusus. Pendamping ini dikenal sebagai dosen pembimbing akademik atau disingkat dosen PA.

Penunjukan dosen PA dilakukan oleh pihak universitas melalui keputusan rektor, dan dosen yang bersangkutan diberikan tanggung jawab untuk mendampingi sejumlah mahasiswa selama masa studi mereka.

Secara umum, dosen PA memiliki fungsi utama untuk membantu mahasiswa dalam merencanakan, menjalani, dan menyelesaikan studi secara sistematis dan sesuai ketentuan akademik yang berlaku. Peran ini mencakup pendampingan dalam menyusun rencana studi, memilih mata kuliah, serta memberikan arahan apabila mahasiswa mengalami kendala dalam proses perkuliahan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Di sejumlah program studi,  dosen PA diberikan tanggung jawab tambahan yang meliputi konsultasi secara berkala dengan mahasiswa. Bimbingan ini disebut sebagai bimbingan akademik, yaitu bentuk pendampingan yang berfokus pada aspek-aspek akademik mahasiswa selama mengikuti perkuliahan. Tujuan utama dari bimbingan akademik ini adalah untuk memberikan arahan serta nasihat dalam penyusunan program studi, dan memastikan bahwa mahasiswa dapat menjalani proses akademiknya dengan lebih tertata.

Dosen PA dijadwalkan untuk melakukan sesi bimbingan sedikitnya empat kali dalam satu semester. Waktu bimbingan ini biasanya dilakukan saat pengisian Kartu Rencana Studi (KRS), sebelum pelaksanaan Ujian Tengah Semester (UTS), menjelang Ujian Akhir Semester (UAS), dan pada saat-saat tertentu ketika mahasiswa membutuhkan pendampingan lebih lanjut atau ketika dosen PA menilai perlu untuk memberikan masukan tambahan.

Ruang lingkup tugas dosen PA tidak terbatas pada konsultasi pemilihan mata kuliah. Dosen PA juga berperan dalam memberikan saran mengenai metode belajar yang sesuai, mendampingi mahasiswa dalam menyusun rencana studi berdasarkan minat, kemampuan, serta tujuan akademik yang ingin dicapai. Selain itu, dosen PA bertanggung jawab dalam meneliti alasan perubahan rencana studi yang diajukan oleh mahasiswa serta memberikan persetujuan apabila diperlukan.

Dalam menjalankan tugasnya, dosen PA juga dituntut untuk mencatat dan menyimpan data mahasiswa secara rahasia sebagai bagian dari dokumentasi pembimbingan. Apabila diperlukan, dosen PA dapat memberikan laporan perkembangan dan rekomendasi terkait mahasiswa yang dibimbing. Selain itu, apabila ditemukan adanya penurunan prestasi pada mahasiswa, dosen PA juga bertugas untuk memberikan peringatan serta mendorong mahasiswa agar dapat memperbaiki capaian akademiknya.

Sesuai dengan tanggung jawab tersebut, mahasiswa diharapkan dapat memanfaatkan keberadaan dosen PA dengan sebaik-baiknya. Hubungan antara mahasiswa dan dosen PA bersifat profesional dan mendukung proses akademik yang berjalan. Jika dalam pelaksanaannya terdapat kebutuhan untuk melakukan pergantian dosen PA, hal tersebut dapat diajukan oleh mahasiswa dengan mengikuti prosedur yang telah ditentukan dan disetujui oleh Koordinator Program Studi.

Dengan demikian, peran dosen pembimbing akademik tidak hanya terbatas pada aspek administratif, tetapi juga mencakup pendampingan secara menyeluruh terhadap perkembangan akademik mahasiswa. Keberadaan dosen PA dapat menjadi bagian penting dalam membantu mahasiswa mencapai target studinya secara tepat waktu dan sesuai dengan rencana pendidikan yang telah disusun.

DEALLS | FKIP UT | Undiksha

Pilihan editor: Begini Perbedaan Dosen Pembimbing Akademik dan Pembimbing Skripsi

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |