Liputan6.com, Jakarta - Sujud tilawah adalah salah satu bentuk ibadah yang memiliki keutamaan besar dalam Islam.
Memahami doa sujud tilawah sesuai sunnah menjadi krusial agar ibadah ini dapat dilaksanakan dengan benar dan sempurna. Pelaksanaan sujud ini merupakan wujud kerendahan hati seorang hamba di hadapan kebesaran Allah, mengakui keagungan-Nya saat firman-Nya dibacakan.
Melansir dari muhammadiyah.or.id, sujud tilawah bisa dilakukan baik di dalam salat maupun di luar salat.
Dengan mengetahui doa sujud tilawah sesuai sunnah, umat Muslim dapat mengoptimalkan ibadah ini untuk meraih pahala dan keberkahan yang melimpah. Ibadah ini mengajarkan pentingnya respons dan penghormatan terhadap setiap firman Allah yang mengandung perintah untuk bersujud.
Berikut Liputan6.com ulas lengkapnya melansir dari berbagai sumber, Kamis (24/7/2025).
Hukum Sujud Tilawah
Para ulama bersepakat mengenai pensyariatan sujud tilawah dalam Islam, namun terdapat perbedaan pendapat mengenai hukum pelaksanaannya. Mazhab Hanafi berpendapat bahwa hukum sujud tilawah adalah wajib.
Pendapat ini didasarkan pada hadis riwayat Abu Hurairah yang menyebutkan bahwa setan akan menangis ketika anak Adam bersujud setelah membaca ayat sajdah, karena setan diperintahkan sujud namun menolak.
Sementara itu, jumhur ulama (mayoritas ulama) seperti Mazhab Maliki, Syafi'i, Hanbali, dan Dzahiriy menyatakan bahwa hukum sujud tilawah adalah sunnah.
Pendapat ini didukung oleh hadis dari Umar bin Khattab yang menyatakan bahwa sujud tilawah tidak diwajibkan, dan barang siapa yang bersujud akan mendapat pahala, sedangkan yang tidak bersujud tidak berdosa. Perbedaan pendapat ini muncul karena para ulama menggunakan dalil hadis yang berbeda dalam menetapkan hukum.
Bacaan Doa Sujud Tilawah Sesuai Sunnah (Arab, Latin, dan Artinya)
Ada beberapa bacaan yang dapat dibaca ketika melakukan sujud tilawah, sebagaimana yang diajarkan oleh Rasulullah SAW. Bacaan-bacaan ini sama dengan bacaan sujud dalam shalat, menunjukkan keseragaman dalam ibadah sujud. Memahami doa sujud tilawah sesuai sunnah ini penting untuk kesempurnaan ibadah.
1. Bacaan Umum (seperti sujud shalat):
Arab: سُبْحَانَ رَبِّىَ الأَعْلَى
Latin: Subhaana robbiyal a’laa
Artinya: "Maha Suci Allah Yang Maha Tinggi."
2. Bacaan Doa dari Aisyah:
Arab: سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ رَبَّنَا وَبِحَمْدِكَ ، اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِى
Latin: Subhaanakallahumma robbanaa wa bi hamdika, allahummagh firliy.
Artinya: "Maha Suci Engkau Ya Allah, Rabb kami, dengan segala pujian kepada-Mu, ampunilah dosa-dosaku."
3. Bacaan Doa dari Ali bin Abi Thalib:
Arab: اللَّهُمَّ لَكَ سَجَدْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَلَكَ أَسْلَمْتُ سَجَدَ وَجْهِى لِلَّذِى خَلَقَهُ وَصَوَّرَهُ وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ تَبَارَكَ اللَّهُ أَحْسَنُ الْخَالِقِينَ
Latin: Allahumma laka sajadtu, wa bika aamantu wa laka aslamtu, sajada wajhi lilladzi kholaqohu, wa showwarohu, wa syaqqo sam’ahu, wa bashorohu. Tabarakallahu ahsanul kholiqiin.
Artinya: "Ya Allah, kepada-Mu lah aku bersujud, karena-Mu aku beriman, kepada-Mu aku berserah diri. Wajahku bersujud kepada Penciptanya, yang Membentuknya, yang Membentuk pendengaran dan penglihatannya. Maha Suci Allah Sebaik-baik Pencipta."
4. Bacaan Khusus Sujud Tilawah (dari Aisyah, namun ada perselisihan kesahihan hadisnya):
Arab: سَجَدَ وَجْهِى لِلَّذِى خَلَقَهُ وَصَوَّرَهُ وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ تَبَارَكَ اللَّهُ أَحْسَنُ الْخَالِقِينَ
Latin: Sajada wajhi lilladzi kholaqohu, wa showwarohu, wa syaqqo sam’ahu, wa bashorohu. Tabarakallahu ahsanul kholiqiin.
Artinya: "Wajahku bersujud kepada Penciptanya, yang Membentuknya, yang Membentuk pendengaran dan penglihatannya. Maha Suci Allah Sebaik-baik Pencipta."
Meskipun ada perselisihan mengenai kesahihan hadis ini, bacaan ini juga terdapat dalam hadis Ali bin Abi Thalib yang diriwayatkan oleh Muslim, sehingga tetap dapat diamalkan sebagai bagian dari doa sujud tilawah sesuai sunnah.
Tata Cara Sujud Tilawah
Tata cara pelaksanaan sujud tilawah memiliki beberapa kesepakatan dan perbedaan pendapat di kalangan ulama. Secara umum, sujud tilawah dilakukan dengan satu kali sujud.
Bentuk sujudnya sama dengan sujud dalam shalat, yaitu
- meletakkan dahi,
- kedua telapak tangan,
- kedua lutut, dan
- ujung kedua kaki ke tanah, menunjukkan kerendahan diri sepenuhnya.
Tidak disyariatkan untuk takbiratul ihram dan salam setelah sujud tilawah, berdasarkan pendapat yang paling kuat. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menjelaskan bahwa sujud tilawah tidak seperti shalat yang membutuhkan takbiratul ihram dan salam. Disyariatkan untuk bertakbir ketika hendak sujud dan bangkit dari sujud, mengikuti keumuman hadis Nabi SAW.
Jika di Luar Shalat
Lebih utama sujud tilawah dimulai dari keadaan berdiri jika dilakukan di luar shalat, meskipun melakukannya dari posisi duduk juga tidak mengapa. Ini memberikan fleksibilitas dalam pelaksanaannya, namun tetap mengutamakan kesempurnaan ibadah.
Syarat Sujud Tilawah: Bersuci dan Menghadap Kiblat
Mengenai syarat bersuci (berwudhu) dan menghadap kiblat untuk sujud tilawah di luar shalat, terdapat perbedaan pandangan di kalangan ulama. Mayoritas ulama berpendapat bahwa bersuci dan menghadap kiblat disyariatkan, sebagaimana syarat shalat. Mereka berargumen bahwa sujud tilawah adalah bagian dari ibadah yang membutuhkan kesucian.
Namun, ulama lain seperti Ibnu Hazm dan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berpendapat bahwa bersuci tidak disyariatkan karena sujud tilawah bukanlah shalat, melainkan ibadah yang berdiri sendiri. Pendapat ini didukung oleh riwayat dari Ibnu Umar yang bersujud dalam keadaan tidak berwudhu.
Meskipun demikian, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menyatakan bahwa jika seseorang memenuhi persyaratan sebagaimana shalat, itu lebih utama, namun tidak wajib.
Adapun mengenai menghadap kiblat, Asy Syaukani menyebutkan bahwa ada ulama yang mengatakan hal itu disyariatkan berdasarkan kesepakatan ulama. Namun, karena sujud tilawah bukan shalat, menghadap kiblat bukanlah syarat mutlak, meskipun lebih utama untuk tetap menghadap kiblat jika tidak ada uzur.
Ayat-Ayat Sajdah dalam Al-Qur'an
Terdapat lima belas ayat sajdah dalam Al-Qur'an yang disunnahkan untuk melakukan sujud tilawah ketika membaca atau mendengarnya. Ayat-ayat ini biasanya ditandai dengan simbol kubah atau tulisan "as-sajdah" di pinggir halaman Al-Qur'an untuk memudahkan pembaca.
Ini membantu umat Muslim mengidentifikasi kapan harus melakukan sujud tilawah.
Berikut adalah daftar 15 ayat sajdah tersebut melansir dari muhammadiyah.or.id:
- QS. al-A‘raf (7): 206
- QS. ar-Ra‘d (13): 15
- QS. an-Nahl (16): 49
- QS. al-Israa’ (17): 107
- QS. Maryam (19): 58
- QS. al-Hajj (22): 18
- QS. al-Hajj (22): 77
- QS. al-Furqan (25): 60
- QS. an-Naml (27): 25
- QS. as-Sajdah (32): 15
- QS. Shaad (38): 24
- QS. Fushshilat (41): 37
- QS. an-Najm (53): 62
- QS. al-Insyiqaq (84): 21
- QS. al-‘Alaq (96): 19
Sujud Tilawah bagi Orang yang Sedang Berjalan atau Berkendaraan
Bagi seseorang yang sedang dalam perjalanan, baik berjalan kaki maupun berkendaraan, dan membaca atau mendengar ayat sajdah, ia tetap dapat melakukan sujud tilawah.
Dalam kondisi ini, sujud dapat dilakukan dengan isyarat kepala ke arah mana saja, menunjukkan kemudahan dalam syariat Islam. Hal ini menegaskan bahwa ibadah dapat disesuaikan dengan kondisi, tanpa mengurangi nilai pahalanya.
Daftar Sumber
- muhammadiyah.or.id
- Media Syari’ah: Wahana Kajian Hukum Islam dan Pranata Sosial | Sujud Tilawa: Analysis of the Dalil in the Hadith and Fiqh | Tarmizi M. Jakfar, Siti Najwa Binti Bakri | 2024
FAQ
1. Apa itu sujud tilawah?
Sujud tilawah adalah sujud yang dilakukan ketika membaca atau mendengar ayat sajdah dalam Al-Qur'an.
2. Kapan sujud tilawah dilakukan?
Ketika membaca atau mendengar salah satu dari 15 ayat sajdah yang ada dalam Al-Qur’an.
3. Apakah sujud tilawah wajib?
Mayoritas ulama menyatakan sunnah, namun Mazhab Hanafi menganggapnya wajib.
4. Apa bacaan sujud tilawah sesuai sunnah?
Bacaan seperti sujud dalam salat: Subhaana rabbiyal a’laa atau bacaan lain yang diajarkan Nabi SAW.
5. Apakah perlu wudhu dan menghadap kiblat untuk sujud tilawah?
Disunnahkan, tapi sebagian ulama membolehkan tanpa wudhu jika dilakukan di luar salat.
6. Apakah sujud tilawah bisa dilakukan di luar salat?
Bisa, baik saat berdiri maupun duduk, tanpa takbiratul ihram dan salam.
7. Bagaimana jika sedang di kendaraan?
Boleh sujud dengan isyarat kepala, sesuai kemudahan yang diberikan syariat.