Berangkat Haji Jangan Nunggu Tua, Daftar dari Muda

1 day ago 4

INFO NASIONAL - Bermula dari niat kecil di usia muda, satu per satu rupiah disisihkan. Tanpa terasa, jalan menuju Mekkah pun terbentang. Sebab haji bukan soal usia, tetapi soal keberanian untuk memulai.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kita bisa belajar dari kisah Dafa, seorang musisi indie yang hidup dari panggung ke panggung di berbagai kota. Setiap rupiah dari manggung, selalu dia sisihkan sedikit demi sedikit untuk satu mimpi besar, yakni naik haji.

Dafa mengakui ada kalanya tergoda berhenti menabung. Mulai dari keinginan untuk mengikuti tren atau memenuhi kebutuhan. "Godaan gaya hidup itu ada setiap hari. Tetapi mimpiku harus lebih kuat dari keinginan sesaat," katanya dalam video berjudul "Berangkat Haji Jangan Nunggu Tua, Daftar dari Muda".

Untuk menambah tabungannya, Dafa menjual sendiri aneka merchandise. Dia juga tak lupa meminta restu orang tua yang diyakini sudah mengantarkan separuh jalan ke Tanah Suci. "Doa orang tua itu bahan bakar terkuat," ucapnya.

Ternyata, banyak anak muda yang sepertinya, yang diam-diam menabung untuk haji. Berdasarkan data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama, per Maret 2024, lebih dari 23 persen pendaftar haji reguler berusia di bawah 40 tahun.

Cendekiawan muslim, Muhammad Quraish Shihab pernah berkata, menunaikan haji bukan hanya soal kemampuan finansial, namun juga kesiapan mental dan spiritual. "Ketika mempersiapkan diri sejak muda, kita bukan hanya membangun tabungan, tetapi juga membentuk karakter dan keteguhan hati," ucapnya.

Itu pula yang dirasakan Dafa. Sebab menabung untuk haji bukan sekadar menyisihkan uang. Ini soal melatih diri dengan kesabaran, kedisiplinan, dan istiqomah.

Dengan semangat, konsistensi, dan doa orang tua, Dafa mencatat setiap rupiah yang ditabung sambil memantau seberapa dekat ia ke Mekah. Dia pun mencari berbagai informasi yang dibutuhkan sebagai bekal pergi haji dari situs resmi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). BPKH adalah lembaga yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014. Lembaga ini bertugas mengelola dana haji agar produktif, aman, dan bermanfaat.

Kepala Bada Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah mengatakan, pada akhir 2024, dana haji yang dikelola BPKH mencapai Rp 170 triliun. Angka ini terdiri atas biaya penyelenggaraan ibadah haji Rp 166 triliun dan Dana Abadi Umat (DAU) Rp 4 triliun. Nilai manfaat BPKH di akhir 2024 tembus di atas Rp 11,5 triliun. 

"BPKH memastikan investasi yang dilakukan berdasarkan prinsip syariah dan kehati-hatian untuk memastikan manfaat yang berkelanjutan bagi jemaah haji," ujarnya. (*)

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |