Cara Daftar Bansos Kemensos dan Tips Hindari Penipuan

2 weeks ago 18

Liputan6.com, Jakarta - Bansos Kemensos merupakan salah satu program pemerintah dalam upaya menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dengan membantu keluarga prasejahtera memenuhi kebutuhan dasar mereka. Memahami cara mendaftarnya menjadi langkah awal yang penting bagi masyarakat yang membutuhkan agar terhindari dari penipuan.

Kemensos menyalurkan berbagai jenis bantuan, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Sembako, serta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). Pendaftaran dapat dilakukan melalui dua jalur utama, yaitu daring (online) menggunakan aplikasi resmi atau luring (offline) melalui kantor desa/kelurahan setempat.

Masyarakat perlu memahami  pendaftaran bansos Kemensos, mulai dari langkah-langkah detail, syarat-syarat yang harus dipenuhi, cara mengecek status penerimaan, hingga tips penting untuk menghindari berbagai modus penipuan yang kerap mengatasnamakan program bansos Kemensos.

Pendaftaran Bansos Kemensos: Jalur Online dan Offline

Masyarakat memiliki pilihan untuk mendaftarkan diri atau mengusulkan orang lain sebagai calon penerima bansos Kemensos, baik secara daring maupun luring. Kedua metode ini dirancang untuk memudahkan akses bagi seluruh lapisan masyarakat yang memenuhi kriteria.

Pendaftaran Bansos Secara Online

Pendaftaran bansos Kemensos secara online dapat dilakukan melalui aplikasi resmi yang dikembangkan oleh Kementerian Sosial. Metode ini menawarkan kemudahan akses dari mana saja dan kapan saja, asalkan memiliki perangkat yang terhubung internet.

  1. Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos: Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari Google Play Store (Android) atau App Store (iOS). Pastikan aplikasi ini dikembangkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk menjamin keasliannya.
  2. Buat Akun Baru: Buka aplikasi dan pilih "Buat Akun Baru". Isi data pribadi sesuai Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), termasuk Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, nomor telepon aktif, serta username dan password. Unggah foto KTP dan swafoto (selfie) sambil memegang KTP.
  3. Verifikasi Akun: Proses verifikasi dan aktivasi akun akan dikirimkan melalui email dari Kemensos. Tunggu verifikasi akun oleh admin Kemensos yang mungkin memerlukan waktu beberapa hari.
  4. Ajukan Usulan Bansos: Setelah akun aktif, login kembali ke aplikasi. Pilih menu "Daftar Usulan", lalu "Tambah Usulan". Lengkapi data diri dan pilih jenis bantuan yang diinginkan, seperti PKH atau BPNT. Usulan akan diverifikasi oleh Dinas Sosial setempat. Anda juga bisa mengusulkan keluarga atau tetangga yang layak.
  5. Pantau Status Usulan: Pantau status usulan secara berkala melalui menu "Status Usulan" di aplikasi. Jika ditolak, pahami alasannya dan ajukan sanggahan jika memungkinkan.

Pendaftaran Bansos Secara Offline

Bagi masyarakat yang lebih memilih jalur luring, pendaftaran bansos Kemensos dapat dilakukan dengan mendatangi kantor desa atau kelurahan setempat. Metode ini cocok bagi mereka yang mungkin kesulitan mengakses teknologi atau membutuhkan bantuan langsung.

  1. Kunjungi Kantor Desa/Kelurahan: Datanglah ke kantor desa atau kelurahan sesuai alamat domisili Anda. Bawa dokumen pendukung seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku.
  2. Ajukan Permohonan: Ajukan permohonan sebagai calon penerima bansos kepada petugas. Permohonan ini akan dibahas dalam musyawarah desa atau kelurahan (Musdes/Muskel) untuk menentukan kelayakan.
  3. Verifikasi Lanjut: Hasil musyawarah akan didokumentasikan dalam berita acara. Jika disetujui, usulan akan diteruskan ke dinas sosial untuk verifikasi lebih lanjut dan proses penetapan sebagai penerima bansos Kemensos.

Memantau Status Penerima Bansos Kemensos

Setelah mengajukan pendaftaran, penting bagi masyarakat untuk mengetahui cara mengecek status penerimaan bansos Kemensos. Proses pengecekan ini dapat dilakukan melalui situs resmi atau aplikasi mobile.

Melalui Situs Resmi Kemensos

Situs resmi Kemensos menyediakan fitur untuk mengecek status penerima bansos dengan mudah. Ini adalah cara yang paling umum dan direkomendasikan untuk memverifikasi status Anda.

  1. Kunjungi laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan nama wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan) sesuai domisili Anda.
  3. Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai KTP.
  4. Ketik kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar.
  5. Klik tombol "Cari Data". Sistem akan menampilkan status apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos Kemensos, jenis bansos yang diterima, dan periode pencairan.

Melalui Aplikasi Cek Bansos

Aplikasi Cek Bansos juga menawarkan fitur serupa untuk memantau status penerimaan. Ini memberikan fleksibilitas bagi pengguna smartphone untuk melakukan pengecekan kapan saja.

  1. Buka Aplikasi Cek Bansos melalui smartphone Anda.
  2. Masuk menggunakan username dan password yang telah dibuat saat pendaftaran.
  3. Klik menu "Cek Bansos".
  4. Isi data domisili serta nama lengkap lalu lakukan pencarian.
  5. Jika terdaftar, kolom akan menampilkan nama, usia, kategori bansos, status "YA", dan periode pencairan bansos Kemensos.

Waspada Hoaks dan Penipuan Bansos Kemensos

Di tengah maraknya program bansos, tidak jarang muncul informasi palsu dan modus penipuan yang mengatasnamakan Kemensos. Masyarakat harus selalu waspada dan berhati-hati agar tidak menjadi korban.

Ciri-ciri Penipuan Bansos yang Harus Diwaspadai

Mengenali ciri-ciri penipuan adalah langkah pertama untuk melindungi diri. Penipu seringkali menggunakan taktik yang mirip untuk menjebak calon korban.

  • Pesan Mengatasnamakan Petugas Bansos: Pelaku mengirim pesan yang mengaku sebagai petugas dinas sosial atau pendamping bansos, menyatakan Anda terdaftar sebagai penerima bantuan.
  • Tautan Palsu Cek Bansos (Phishing): Pelaku menyertakan tautan palsu yang mirip situs resmi pemerintah. Mengklik tautan ini dapat meminta data pribadi sensitif seperti NIK, nomor KK, atau PIN.
  • Permintaan Biaya Administrasi: Pelaku meminta korban membayar biaya administrasi, aktivasi rekening, atau pencairan bantuan. Penting diingat, pemerintah tidak pernah memungut biaya apa pun dalam proses penyaluran bansos Kemensos.
  • Penawaran Bantuan Instan: Pelaku menjanjikan bantuan cepat cair tanpa proses verifikasi yang semestinya, seringkali dengan iming-iming yang tidak masuk akal.
  • Menggunakan Nomor Pribadi atau Akun Tidak Resmi: Pesan penipuan seringkali berasal dari nomor pribadi atau akun media sosial yang tidak resmi, bukan dari kanal komunikasi resmi Kemensos.
  • Mengandung Unsur Ancaman atau Desakan Segera: Contohnya, "Segera klik link agar bantuan tidak hangus" untuk menciptakan rasa panik dan mendorong tindakan impulsif.
  • Meminta Data Sensitif: Seperti PIN, OTP, atau password perbankan. Informasi ini tidak pernah diminta oleh pihak Kemensos.
  • Ejaan dan Logo Instansi Sering Salah atau Tidak Rapi: Perhatikan detail kecil pada pesan atau situs yang mencurigakan, karena penipu seringkali kurang teliti.

Tips Menghindari Hoaks dan Penipuan

Meningkatkan kewaspadaan dan mengikuti tips berikut dapat membantu Anda terhindar dari modus penipuan bansos Kemensos.

  1. Gunakan Sumber Resmi: Hanya akses informasi bansos melalui situs resmi Kementerian Sosial (cekbansos.kemensos.go.id) atau aplikasi resmi "Cek Bansos". Kemensos tidak pernah menyebarkan tautan pendaftaran atau pencairan melalui pesan pribadi.
  2. Hindari Tautan Mencurigakan: Jangan pernah mengklik tautan atau membuka file yang dikirim melalui pesan teks, email, atau media sosial dari sumber yang tidak jelas.
  3. Lindungi Data Pribadi: Jangan pernah membagikan informasi sensitif seperti NIK, nomor KK, atau data perbankan (PIN, OTP, password) kepada siapa pun, kecuali pada platform resmi Kemensos yang terverifikasi.
  4. Periksa Kredibilitas Informasi: Pastikan semua informasi terkait bansos berasal dari situs atau akun media sosial resmi pemerintah. Jika ragu, konfirmasi langsung ke kantor desa, kelurahan, atau pendamping sosial setempat.
  5. Laporkan Penipuan: Jika menemukan tautan atau pesan mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwenang, seperti Kementerian Sosial atau kepolisian setempat (misalnya melalui cybercrime.polri.go.id).
Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |