Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link untuk periksa status penerima BSU 2025 tahap 2, penelusuran mengarah pada artikel berujudul "Cek Penerima BSU 2025 di Kemnaker.go.id: Panduan Lengkap dan Terbaru!" yang dimuat situs Liputan6.com, pada 8 Juli 2025.
Artikel situs Liputan6.com menyebutkan, untuk mengecek status penerimaan BSU Kemnaker 2025 melalui situs web bsu.kemnaker.go.id, ikuti langkah-langkah berikut:
Akses Situs Web: Buka situs resmi Kemnaker di bsu.kemnaker.go.id menggunakan peramban (browser) di komputer atau ponsel Anda. Pastikan koneksi internet Anda stabil.
Login atau Daftar Akun: Jika Anda sudah memiliki akun, login menggunakan email dan kata sandi Anda. Jika belum memiliki akun, Anda perlu mendaftar terlebih dahulu dengan melengkapi data diri sesuai dengan KTP dan nomor BPJS Ketenagakerjaan Anda. Gunakan alamat email aktif untuk verifikasi.
Lengkapi Profil (Jika Diperlukan): Setelah login, pastikan profil Anda lengkap. Ini termasuk informasi seperti status pekerjaan, lokasi tempat kerja, dan nomor rekening bank aktif. Data yang lengkap akan mempercepat proses verifikasi.
Cek Status BSU: Setelah semua data terisi dan diverifikasi, cari menu 'Cek Status BSU' atau yang serupa di dasbor akun Anda. Klik menu tersebut.
Setelah Anda mengklik "Cek Status", sistem akan menampilkan status BSU Anda. Kemungkinan status yang akan muncul antara lain:
Anda memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025: Ini berarti data Anda lolos verifikasi awal, tetapi masih menunggu proses selanjutnya. Periksa secara berkala untuk pembaruan status.
Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU dan sedang menunggu penyaluran: Ini menunjukkan Anda telah dinyatakan sebagai penerima dan dana akan segera disalurkan.
Anda berhak menerima BSU, namun ada kendala rekening: Ini berarti ada masalah dengan rekening bank Anda. Segera hubungi bank atau pihak terkait untuk menyelesaikan masalah ini.
Dana BSU sudah tersalurkan ke rekening: Ini berarti BSU Anda sudah masuk ke rekening bank Anda.
NIK Anda tidak memenuhi persyaratan penerima BSU: Ini berarti Anda tidak termasuk dalam daftar penerima BSU 2025 berdasarkan verifikasi data.
Pengecekan status Bantuan Subsidi Upah (BSU) dapat dilakukan melalui berbagai kanal. Mulai dari website resmi BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan, aplikasi Pospay dan JMO.
Dalam artikel berjudul "BPJS Ketenagakerjaan: Cek Penerima BSU 2025, Ini Cara Mudahnya!" yang dimuat situs Liputan6.com, pada 6 Juli 2025 menyebutkan sejumlah cara untuk mengecek penerima BSU, berikut caranya.
Salah satu cara paling umum untuk melakukan pengecekan status BSU adalah melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan. Berikut adalah langkah-langkahnya:
Buka situs web resmi BPJS Ketenagakerjaan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
Cari bagian 'Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?'.
Isi data yang diminta, termasuk NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, dan alamat email.Klik 'Lanjutkan'.
Sistem akan menampilkan status verifikasi Anda.
Pastikan data yang Anda masukkan sesuai dengan data yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan untuk menghindari kesalahan verifikasi. Jika diminta, masukkan nomor rekening Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN) untuk mempercepat proses pencairan.
Selain melalui website BPJS Ketenagakerjaan, Anda juga dapat melakukan pengecekan melalui:
Website Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker): Kunjungi situs resmi Kemnaker di https://bsu.kemnaker.go.id/. Situs ini berfungsi sebagai tahap validasi setelah verifikasi BPJS Ketenagakerjaan.
Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile): Unduh aplikasi JMO di Google Play Store atau App Store. Lengkapi profil Anda dengan informasi yang benar dan akurat. Cari menu atau bagian yang berkaitan dengan BSU. Ikuti petunjuk yang diberikan untuk mengecek status penerimaan BSU Anda.