TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum (Menteri PU) Dody Hanggodo membeberkan perihal tak sedikit pihak swasta yang merasa jera untuk kembali berpartisipasi dalam proyek infrastruktur pemerintah melalui Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Dia mengaku memperoleh informasi itu dari Wakil Ketua Umum (Waketum) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Donny Rahajoe.
“Saya mendapat bisik-bisik dari Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman bahwa swasta agak kapok (ikut dalam KPBU),” kata Dody dalam acara Creative Infrastructure Financing (CreatiFF) di Jakarta, Selasa, 3 Juni 2025, seperti dikutip dari Antara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia menyebut kabar itu sebagai sinyal darurat yang harus segera ditindaklanjuti. Dia menilai apabila perusahaan swasta lokal merasa enggan untuk terlibat dalam proyek swasta, maka akan berdampak pada investor-investor lain.
“Jadi, apa yang kami bisa support, sehingga kemudian tidak ada kekapokan-kekapokan tersebut, karena tanpa teman-teman swasta juga kita dalam kondisi fiskal yang sangat terbatas, kami juga tidak bisa terlalu optimum,” ucap Dody.
Dalam kesempatan yang sama, Waketum Kadin Indonesia Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman menuturkan bahwa banyak pengusaha domestik dan internasional yang merasa agak trauma setelah berinvestasi di proyek pemerintah. Salah satunya akibat fragmentasi kebijakan dalam KPBU yang tidak seragam.
Hal itu, lanjut dia, menyebabkan proses yang berbelit-belit dan menghabiskan waktu yang panjang. “Misalnya, saya dua setengah tahun di IKN (Ibu Kota Nusantara) belum ada satu pun yang pecah, padahal aturannya sudah disederhanakan oleh KPBU,” ujar Donny.
Donny mengatakan banyak pengusaha yang akhirnya mempertanyakan keberlangsungan kerja sama proyek yang dijalin dengan pemerintah. “Jadi, si pengusaha ini bertanya-tanya, kapan nih financial closing (tutup buku) bisa dilakukan, sehingga bisa kegiatan,” kata Donny.
Adapun Kementerian PU mendorong skema pembiayaan kreatif, termasuk melalui KPBU sebagai strategi untuk menangani hambatan keterbatasan anggaran pemerintah dalam pembangunan infrastruktur. Proyeksi kebutuhan investasi infrastruktur dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 diperkirakan sebesar Rp 1.905 triliun.
Dari angka itu, anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) diproyeksikan akan menutupi sekitar Rp 678,91 triliun atau 35,63 persen. Sementara anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) diharapkan dapat menyumbang sekitar Rp 473,28 triliun atau 24,87 persen.
Dengan keterbatasan fiskal dari APBN dan APBD, diperkirakan masih ada kesenjangan pendanaan atau funding gap sebesar Rp 753 triliun.