TEMPO.CO, Jakarta - Denmark telah bergabung dengan seruan internasional yang mendesak Israel untuk menghentikan serangan besar-besaran yang direncanakan di Gaza.
Denmark menggambarkan situasi tersebut sebagai "mengkhawatirkan dan tidak berkelanjutan, dan menyerukan pertemuan Dewan Keamanan PBB untuk membahas masalah tersebut," penyiar negara Denmark DR seperti dikutip Anadolu melaporkan pada Rabu 14 Mei 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menteri Luar Negeri Lars Lokke Rasmussen mengatakan Denmark, bersama dengan Prancis, Inggris, dan negara-negara lain, meminta pertemuan darurat Dewan Keamanan PBB untuk mengatasi krisis kemanusiaan yang meningkat di Gaza.
"Kami sangat menjauhkan diri dari serangan Israel, dan Israel harus memastikan akses tanpa hambatan untuk bantuan kemanusiaan darurat," kata Rasmussen pada X.
Berbicara kepada DR sebelumnya, menteri tersebut mengutuk janji Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu untuk menyerang Gaza "dengan kekuatan penuh." Rasmussen memperingatkan bahwa tindakan tersebut "melanggar semua aturan yang berlaku" dan menunjukkan Israel gagal memenuhi kewajiban internasionalnya.
Sebelumnya, Duta Besar Denmark untuk PBB Christina Markus Lassen menyuarakan pendapat yang sama dengan rekan-rekannya di Eropa. Lassen menekankan bahwa rakyat Palestina di Gaza tidak membutuhkan mekanisme kemanusiaan baru, tetapi mengakhiri blokade bantuan di perbatasan tanpa syarat.
Kopenhagen sebelumnya menolak rencana Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk mengambil alih kendali Jalur Gaza sebagai pendekatan yang tidak realistis untuk menyelesaikan konflik Israel-Palestina.
"Bagi saya, itu bukan cara yang realistis untuk maju," Menteri Luar Negeri Lars Lokke Rasmussen mengatakan kepada penyiar Denmark DR.
"Negara-negara di sekitar Israel dan Palestina telah mengatakan dengan sangat, sangat jelas bahwa mereka tidak akan menerima pengusiran etnis warga Palestina. Ini adalah negara-negara yang telah menerima hambatan besar jika Anda melihat Yordania dan Lebanon," katanya, merujuk pada pengungsi Palestina di negara-negara tersebut.