Depok Belum Terapkan Sanksi untuk Pelanggar Jam Malam

1 day ago 6

TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Depok Supian Suri belum menerapkan sanksi bagi para pelajar yang melanggar jam malam pada hari ini. Depok mulai Selasa, 3 Juni 2025 menerapkan program jam malam bagi para pelajar sesuai arahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Supian mengatakan aturan jam malam tersebut untuk meningkatkan kedisiplinan anak, khususnya pelajar agar tidak ke luar rumah di atas pukul 21.00 WIB jika tidak ada kegiatan penting atau bersama keluarga. Sehingga Pemkot Depok bersama TNI dan Polri akan memonitoring di 11 kecamatan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Tidak lagi mengizinkan anak-anak pelajar nongkrong-nongkrong, ngobrol-ngobrol, di luar di atas jam 9," kata Supian saat meninjau pelaksanaan program jam malam pada Selasa.

Supian berharap pada jam tersebut, anak-anak sudah pulang dan istirahat, karena harus bangun pagi dan masuk sekolah. "Karena kami ingin ada harapan besar untuk generasi Kota Depok benar-benar mempersiapkan diri untuk menyongsong Indonesia emas 2045," kata Supian. 

Jika mendapati masih ada yang di luar rumah saat jam malam diberlakukan, Supian sudah meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk langkah pertama lebih kepada pendekatan persuasif. 

"Kami minta pulang, mungkin nanti kami akan coba evaluasi dengan program ini, kalau efektif dengan pola ini, insya allah tidak harus dengan melalui pola lain," kata Supian. 

Sebelumnya Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menerapkan kebijakan pembatasan aktivitas pelajar di luar rumah pada pukul 21.00 hingga 04.00 per 1 Juni 2025. Melalui Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor 51/PA.03/Disdik, Dedi Mulyadi meminta para bupati dan wali kota untuk mengatur penerapan jam malam ini hingga ke tingkat kecamatan dan desa.

Dedi menekankan penerapan kebijakan itu harus dilakukan dengan serius dan tidak boleh disepelekan. Ia menegaskan bahwa setelah aturan jam malam bagi pelajar diberlakukan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak akan memberikan bantuan atau menanggung pelajar yang terlibat dalam tindakan kenakalan yang disertai kekerasan selama masa jam malam. 

Contohnya seperti tawuran, perkelahian, atau insiden serupa, bahkan jika pelajar tersebut mengalami kejadian yang membutuhkan perawatan medis di fasilitas kesehatan.

"Setelah gubernur memberlakukan jam malam, kalau ada anak Jawa Barat yang berkelahi, tawuran, kemudian ia harus masuk rumah sakit, Provinsi Jabar tidak akan membantu pembiayaan," ujar Dedi seperti dikutip dari Antara. 

Pilihan Editor: Cara Dedi Mulyadi Membuat Kebijakan: Mengandalkan Intuisi

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |