Deretan Hoaks Seputar BBM yang Sempat Resahkan Masyarakat, Simak Daftarnya

15 hours ago 6

Liputan6.com, Jakarta - Hoaks yang dikaitkan dengan BBM kerap meresahkan masyarakat. Hoaks ini menyebar melalui media sosial maupun aplikasi percakapan.

Lalu apa saja hoaks tersebut? Berikut beberapa di antaranya:

1. Cek Fakta: Satir Harga BBM di Pulau Jawa dan Bali Berubah pada 9 Maret 2026

Tim Cek Fakta Liputan6.com menemukan postingan yang mengklaim harga BBM di pulau Jawa dan Bali berubah sejak 9 Maret 2026. Postingan itu beredar sejak pekan lalu.

Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Threads. Akun itu mempostingnya pada 8 Maret 2026.

Berikut isi unggahannya:

"Akibat perang Iran vs Isræl dan US, beredar desas-desus stok BBM cuma 20 hari. Per Senin, 9 Maret 2026, harga BBM menjadi: 𝗣𝗲𝗿𝘁𝗮𝗹𝗶𝘁𝗲: 𝗥𝗽 5.000 𝗣𝗲𝘁𝗮𝗺𝗮𝘅: 𝗥𝗽 6.150 𝗣𝗲𝗿𝘁𝗮𝗺𝗮𝘅 𝗧𝘂𝗿𝗯𝗼: 𝗥𝗽 6.550

Catatan

1. Harga di atas, khusus Pulau Jawa dan Bali

2. Harga per setengah liter"

Lalu benarkah postingan yang mengklaim harga BBM di pulau Jawa dan Bali berubah sejak 9 Maret 2026? Simak dalam artikel berikut ini...

2. Cek Fakta: Hoaks Pertamina Adakan Pengisian BBM Gratis di Seluruh SPBU pada 29-30 Februari 2026

Tim Cek Fakta Liputan6.com menemukan postingan yang menyebut Pertamina mengadakan program pengisian BBM gratis di seluruh SPBU pada 29-30 Februari 2026. Postingan itu beredar sejak pekan lalu.

Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 7 Februari 2026.

Dalam postingannya terdapat poster dengan logo Danantara dan Pertamina dengan narasi sebagai berikut:

"Pertamina bekerja sama dengan pemerintah, memberikan program GRATIS pengisian BBM di seluruh SPBU se Indonesia.

Catat tanggalnya: 29-30 Februari 2026"

Akun itu menambahkan narasi:

"Inpo lur... 🙏

Betul apa ngga ini isi bensin GRATIS tinggal nunggu wktunya aja dah"

Lalu benarkah postingan yang menyebut Pertamina mengadakan program pengisian BBM gratis di seluruh SPBU pada 29-30 Februari 2026? Simak dalam artikel berikut ini...

3. Cek Fakta: Tidak Benar Pertamina Terapkan Aturan Pengisian BBM 7 dan 4 Hari untuk Mobil-Motor

Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim pemerintah dan Pertamina keluarkan aturan jangka waktu pengisian BBM 7 hari untuk mobil dan 4 hari motor, informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 24 September 2025.

Klaim pemerintah dan Pertamina keluarkan aturan jangka waktu pengisian BBM 7 hari untuk mobil dan 4 hari motor berupa video reels yang menampilkan suasana kendaraan sedang mengisi BBM di SPBU.

Dalam video tersebut terdapat tulisan sebagai berikut.

"Aturan baru dari pemerintah dan pertamina jangka waktu pengisian BBM untuk mobil 7 hari sedangkan untuk kendaraan motor 4 hari.

Kebijakan yang persulit rakyat"

Video tersebut diberi keterangan sebagai berikut.

"Kebijakan Lagi Kebijakan Lagi 🤦‍♂️Pemerintah Dan Pertamina Menerapkan Peraturan Baru Untuk Membatasi Pengisian Bahan Bakar Minyak [ BBM ] Bagi Penunggak Pajak Kendaraan.

Peraturan Baru Pemerintah Dan Pertamina, Jangka Waktu Pengisian BBM ;

#Untuk_Kendaraan_Mobil_7_Hari

#Untuk_Motor_Besar_7_Hari

#Untuk_Kendaraan_Motor_4_Hari

Dan Untuk Yang Mati Pajak Dan Tanpa Surat Tidak Dilayani.

Menurut Netizen: Jika Benar" Diresmikan Maka Kemungkinan Akan T3rjadi Lagi D3mo Besar-Besaran.

Sampai Saat Ini Belum Ada Aturan Nasional Yang Melarang Pembelian BBM Bersubsidi, Jika Terlambat Membayar Pajak Kendaraan. Isu Tersebut Muncul Ketika Kebijakan Menggunakan QR Code Untuk Membeli BBM Subsidi Diterapkan.

#Peraturan_Pemerintah

#Semakin_Persulit_Rakyat

Oke gt aja...!👌 "

Benarkah klaim pemerintah dan Pertamina keluarkan aturan jangka waktu pengisian BBM 7 hari untuk mobil dan 4 hari motor? Simak dalam artikel berikut ini...

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |