Desakan Hukum Anti-Gaseyeon Mencuat setelah Kim Soo Hyun Gugat Tuduhan Palsu

1 day ago 5

TEMPO.CO, Jakarta - Kanal YouTube Garosero Research Institute atau Gaseyeon menuai kecaman keras usai menyiarkan tuduhan serius terhadap aktor Kim Soo Hyun. Netizen Korea Selatan kini menggagas petisi yang mendorong lahirnya undang-undang untuk mencegah penyebaran informasi palsu di platform daring.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dilansir dari Chosun Biz, pada 27 Mei lalu sebuah unggahan berjudul 'Mohon setujui petisi UU Pencegahan Gaseyeon' muncul di forum komunitas daring. Petisi tersebut juga telah terdaftar secara resmi di situs Majelis Nasional dengan nama 'Petisi perbaikan sistem untuk mencegah penyebaran informasi palsu dan pelanggaran hak asasi manusia di platform daring.' Petisi ini akan dibuka hingga 21 Juni.

Tentang Petisi UU Pencegahan Gaseyeon

Saat ini, lebih dari 19.000 orang telah menyatakan dukungan. “Terlalu banyak orang yang menjadi korban penyebaran fakta yang tidak diverifikasi oleh Gaseyeon,” tulis petisi tersebut. Mereka juga menulis, “Kerusakan sosial kian hari makin besar, privasi individu dan keluarganya dibongkar, bahkan ada yang sampai mempertimbangkan pilihan ekstrem.”

Petisi tersebut menambahkan, “Korban muncul dari kalangan masyarakat biasa, selebritas, hingga politisi. Pelanggaran hak asasi manusia terus terjadi, dan masyarakat makin tidak percaya serta bingung.” Petisi itu juga menuntut investigasi menyeluruh, hukuman hukum, penghentian siaran, sanksi platform, pengaturan terhadap ‘perusak dunia maya’ (disebut cyber wreckers), serta pemulihan nama baik para korban.

Petisi ini bertujuan untuk menghentikan penyebaran informasi palsu dan pelanggaran hak asasi manusia di internet. Sesuai ketentuan di Korea Selatan, setiap warga negara dapat mengajukan petisi ke Majelis Nasional. Jika terkumpul 50.000 tanda tangan dalam 30 hari, usulan akan diproses ke komite terkait dan berpotensi dibahas di sidang paripurna.

“Penyiaran palsu yang terus berulang dan pelanggaran hak asasi manusia telah menyebabkan kerusakan sosial yang serius,” kata Lee, penggagas petisi, dilansir dari Sports World. Ia menekankan, petisi tersebut mendesak adanya tindakan nyata seperti hukuman dan sanksi terhadap platform.

Tudingan terhadap Kim Soo Hyun dan Gugatan Balik

Garosero sebelumnya menyampaikan beberapa klaim mengejutkan tentang Kim Soo Hyun dan mendiang aktris Kim Sae Ron. Dalam konferensi pers awal Mei lalu, kanal YouTube itu menyatakan bahwa Kim Soo Hyun dan Kim Sae Ron menjalin hubungan sejak sekolah menengah. Mereka juga mengklaim bahwa aktris tersebut pertama kali melakukan hubungan seksual saat liburan musim dingin di tahun kedua SMP.

Garosero bahkan menyebutkan, “Pihak Kim Soo Hyun mencoba membeli rekaman audio dari informan seharga 4 miliar won, dan ketika ditolak, mereka mengirim dua pembunuh untuk membunuh informan tersebut.” Agensi Kim Soo Hyun, GOLDMEDALIST, langsung membantah keras tuduhan tersebut. “Rekaman audio yang disebutkan telah dikonfirmasi sebagai rekayasa menggunakan teknologi AI,” kata mereka.

GOLDMEDALIST menambahkan bahwa operator Garosero, Kim Se Eui, dengan sengaja mencemarkan nama baik Kim Soo Hyun berdasarkan foto unduhan dan rekaman audio hasil manipulasi dari internet. Agensi kini tengah menempuh jalur hukum dan menggugat Garosero serta pihak keluarga Kim Sae Ron dengan tuntutan ganti rugi senilai sekitar 12 miliar won. Adapun Garosero sebelumnya juga pernah berseteru secara hukum dengan selebritas lain seperti komedian Park Soo Hong dan kreator konten Tzuyang.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |