PENDAKWAH, Ahmad Al Misry, dilaporkan atas dugaan kekerasan seksual terhadap lima santri. Pendamping korban, Mahdi Alatas, mengatakan dua dari lima korban masih anak-anak.
“Dua orang masih di bawah umur, usianya 17 tahun,” ujar Mahdi saat ditemui di restoran di wilayah Cikini, Jakarta Pusat, pada Rabu, 22 April 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Mahdi menuturkan para korban itu berasal dari berbagai daerah di tanah air. Mereka mengenal Ahmad Al Misry dari kunjungan-kunjungan dakwah yang dia lakukan di berbagai pesantren. Peristiwa kekerasan seksual itu terjadi pada kurun waktu 2021 hingga 2025.
Menurut Mahdi, untuk mendekati para korban, Misry mengiming-imingi para korban dengan melanjutkan pendidikan ke Mesir. Dia lalu mencabuli korban dengan modus hendak melakukan pemeriksaan fisik sebelum berangkat ke Mesir.
“Korban awalnya menolak untuk membuka pakaiannya, tetapi SAM berdalih ingin memeriksa kondisi fisik untuk kepentingan persiapan pendidikan ke Mesir. Atas bujukan itu, korban mau tidak mau membuka pakaiannya,” kata dia.
Selain lima korban yang telah melapor, Mahdi mengatakan telah berkomunikasi dengan para korban lain. Dia mengklaim jumlah korban dia dampingi mencapai belasan orang. Dia tak menutup kemungkinan jumlah itu akan bertambah seiring dengan perkembangan laporan korban lainnya.
Ahmad Al Misry membantah tudingan kekerasan seksual terhadap sejumlah santri itu. “Yang kedua, tuduhan terhadap pelecehan kepada santri itu tidak benar adanya,” ujar Ahmad Al Misry melalui sebuah video singkat yang diterima Tempo dari kuasa hukumnya, Cholidin, pada Rabu, 22 April 2026.
Ahmad Al Misry mengatakan dirinya telah memenuhi panggilan pemeriksaan kepolisian. Pemeriksaan itu dilakukan secara daring karena dia tengah berada di Mesir sejak 15 Maret 2026 untuk menemani ibunya yang menjalani pengobatan di negeri piramida itu.
Adapun, laporan para korban itu teregister dengan nomor LP/586/XI/2025/BARESKRIM tertanggal 28 November 2025. Direktur Tindak Pidana Perempuan, Anak, dan Pidana Perdagangan Orang (Dirtipid PPA-PPO) Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Nurul Azizah, menyatakan bahwa Syekh AAM masih berada di Mesir pada awal April 2026. Dalam laporan ke Bareskrim, tercatat ada lima korban yang seluruhnya laki-laki. Kasus ini juga sempat dibahas dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Komisi III DPR yang digelar secara tertutup pada 2 April 2026.



































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4770150/original/051663000_1710247846-20240312-Berbuka_Puasa_di_Istiqlal-HER_2.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5417338/original/087225200_1763529762-Buka_Puasa.jpg)








:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2898274/original/080785500_1567273060-Pawai-Obor4.jpg)
