TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta menetapkan pengemudi BMW Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (CPP) sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan Argo Ericko Achfandi, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada angkatan 2024. Insiden itu terjadi di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sleman, pada Sabtu, 24 Mei 2025.
"Kasus ini telah dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan dengan menetapkan satu tersangka, pengemudi BMW dengan inisial CPP, yang juga statusnya masih mahasiswa dan kampusnya sama dengan korban," ujar Kepala Bagian Humas Polda DIY Komisaris Besar Ihsan di Mapolda DIY, Sleman, DI Yogyakarta, Selasa, 27 Mei 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Cristiano berstatus sebagai mahasiswa International Undergraduate Program di Fakultas Ekonomi dan Bisnis UGM angkatan 2022. Akibat perbuatannya, dia dijerat Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengatur kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang meninggal dunia.
Penetapan Tersangka Setelah Gelar Perkara
Berdasarkan laporan Antara, Ihsan menjelaskan bahwa penetapan status tersangka kepada Cristiano dilakukan setelah gelar perkara dan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang melibatkan penyidik Polresta Sleman dan tim Traffic Accident Analysis (TAA) dari Direktorat Lalu Lintas Polda DIY.
"Dari awal Kapolda DIY sangat serius dan kami berkomitmen untuk segera memperjelas fakta sebenarnya yang terjadi sehubungan dengan kasus tersebut," tegasnya. Adapun kasus ini sebelumnya ditangani oleh Polresta Sleman, sebelum ditarik oleh Polda DIY
Polisi Periksa Enam Saksi
Penyidik sejauh ini telah memeriksa enam orang saksi, termasuk saksi mata di lokasi kejadian dan pihak-pihak yang memiliki keterkaitan langsung dengan peristiwa tersebut. Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, saksi, serta dukungan bukti ilmiah dari olah TKP, penyidik menyimpulkan telah cukup bukti untuk menaikkan status CPP yang juga mahasiswa UGM itu sebagai tersangka.
Meski begitu, Ihsan mengungkapkan bahwa saat ini tersangka belum ditahan dan proses pemanggilan tengah berlangsung. "Setelah kita panggil, kita akan periksa sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan," jelasnya.
Pelaku Negatif Alkohol dan Narkoba
Terkait dugaan pengaruh minuman keras, hasil tes urine dan pemeriksaan medis terhadap CPP di RSUD Sleman pada hari kejadian menunjukkan hasil negatif. "Tidak ditemukan adanya kandungan alkohol ataupun narkoba di urine pengemudi tersebut. Jadi, ini untuk menepis beberapa opini di media sosial," ucap Ihsan.
Dia pun menegaskan bahwa seluruh proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan. "Kami akan profesional, tidak ada yang bisa mengintervensi kami dalam proses ini. Jadi, kami tegaskan, kita akan profesional dan transparan," kata dia.
Polda DIY Turunkan Tim Analis Kecelakaan
Polda DIY menyatakan bahwa pihaknya telah menurunkan tim analis kecelakaan lalu lintas atau traffic accident analysist untuk mengukur kronologi kecelakaan itu. Ihsan menyatakan tim tersebut diantaranya bertugas untuk mengukur berapa kecepatan mobil Cristiano saat menabrak Argo. Namun, dia menyatakan belum bisa memastikan berapa kecepatan mobil tersebut.
"Untuk kecepatan mobil penabrak masih dikaji oleh tim traffic accident analysts, kami belum mendapatkannya," ujar Ihsan saat ditemui di Polda DIY, Selasa, 27 Mei 2025.
Nantinya, menurut Ihsan, tim analis kecelakaan lalu lintas akan mengetahui secara detail kronologi kecelakaan itu. Dia menyatakan hal itu penting agar penyidikan berlangsung objektif. "Jadi pendekatannya musti ilmiah, dari mana kita ketahui titik pengereman, bagaimana mengetahui jarak dari kendaraan satu dengan kendaraan yang di belakangnya, termasuk kecepatan, agar betul-betul objektif," tuturnya.
Pengemudi BMW Diduga Kurang Konsentrasi
Sebelumnya, Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Sleman Ajun Komisaris Polisi Mulyanto menyatakan pihak kepolisian masih mendalami perihal kecepatan mobil tersebut karena berdasarkan keterangan yang diperoleh berbeda-beda. “Karena keterangannya berbeda-beda, baik dari pengemudi, juga saksi di lapangan," kata dia, Senin, 26 Mei 2025.
Namun, Mulyanto memastikan tak ada hujan yang turun saat kejadian. Dia juga menyatakan kondisi penerangan di jalan tersebut cukup. Karena itu, penyidik menduga kecelakaan itu terjadi karena pengemudi mobil kurang konsentrasi. "Dugaannya sementara pengemudi kurang konsentrasi," kata Mulyanto.
Polisi Tak Mau Merespons Kabar di Media Sosial
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Ihsan, tak mau merespons berbagai kabar di media sosial terkait kecelakaan tersebut. Dia menyatakan pihaknya akan fokus pada penyidikan kasus tersebut. "Saat ini kasus baru berproses dari penyelidikan dan penyidikan, tentunya kami akan fokus dulu bagaimana kita menegakkan hukum sesuai dengan undang-undang," ucap Ihsan.
Sejak peristiwa itu terjadi, sejumlah kabar beredar di media sosial. Salah satunya soal uang damai Rp 1 Miliar yang diduga akan diberikan oleh keluarga Christiano kepada keluarga korban agar proses hukum tak berlanjut.
Selain itu, juga santer isu ayah penabrak merupakan salah satu petinggi sebuah lembaga pembiayaan terkemuka di Tanah Air. Ayah Christiano juga disebut mengerahkan sejumlah pengacara untuk membereskan persoalan itu.
Ihsan tak mau merespon soal kabar yang tersebar di media sosial itu. Saat ditanya soal apakah akan ikut memfasilitasi upaya penyelesaian kasus itu secara kekeluargaan jika memang ada permintaan, Ihsan menepisnya. "Tadi sudah kami sampaikan, kami akan fokus melakukan penyelidikan yang intensif untuk memberikan keadilan, pemanfaatan, dan kepastian kepada korban dan masyarakat," ujarnya.
Polda DIY, kata ihsan, juga belum menelusuri lebih lanjut soal kabar upaya damai lewat pemberian uang senilai Rp 1 Miliar itu. Karena itu, dia menegaskan tak bisa menjawab apakah polisi akan mengakomodasi permintaan penyelesaian damai itu jika memang ada. "Ya, kita masih berproses, hari ini statusnya baru kami naikkan dari penyelidikan ke penyidikan," kata dia.
Selain soal uang damai itu, juga ramai sorotan mobil Christiano yang statusnya menunggak pajak. Ihsan mengaku kepolisian masih belum mengetahui secara detail informasi tersebut dan akan mengeceknya. "Kami belum cek soal itu (menunggak pajak)," tuturnya.
Pribadi Wicaksana dan Shinta Maharani berkontribusi dalam penulisan artikel ini