Gemar Koleksi Outfit, Ustadzah Oki Setiana Dewi Ungkap Bahayanya di Hari Kiamat

1 day ago 7

Liputan6.com, Cilacap - Salah satu istilah yang kini populer dan banyak digunakan oleh orang-orang, terutama di kalangan para remaja ialah outfit.

Outfit merupakan salah satu istilah dalam dunia fashion yang artinya rangkaian busana dan aksesoris yang dikenakan oleh seseorang.

Seiring kemajuan dunia fashion yang menawarkan beragam pilihan dan model saat ini, tentunya berbanding lurus dengan kegemaran mengoleksi outfit di kalangan kaum hawa.

Padahal gemar mengoleksi outfit dan barang mewah lainnya ini tak luput dari pengawasan Allah SWT dan memiliki konsekuensi mengerikan di hari kiamat.

Hal ini berdasarkan penuturan Ustadzah Oki Setiana Dewi dalam sebuah kesempatan ceramahnya, sebagaimana dikutip dari tayangan YouTube Short @rahmasabila5898, Senin (2/06/2025).

Simak Video Pilihan Ini:

Video Amatir Detik-Detik Tawuran Suporter di SMK Telkom Purwokerto

Tak Luput dari Hisab Allah SWT

Pendakwah yang juga seorang presenter kondang ini membahas tentang kegemaran mengoleksi pakaian dan barang mewah lainnya.

Menurutnya, konsekuensi dari kegemaran mengoleksi barang-barang tersebut jika ternyata tidak memakainya maka akan dihisab oleh Allah SWT.

Jika ternyata barang-barang yang kita koleksi tanpa dibarengi dengan mengambil manfaatnya seperti memakai, maka itu terkategori sebagai tindakan mubazir, yaitu sifat tercela yang merupakan perilaku berlebihan atau boros.

"Kenapa kau kumpulkan barang-barang mu itu, kau kumpulkan kekayaanmu ini? yang kau lupa bahwa semua yang kau miliki akan dihisab oleh Allah SWT," terangnya

“Teman-teman, contoh sehari-hari, teman-teman punya banyak koleksi baju, teman-teman punya banyak koleksi tas, punya banyak koleksi sepatu, padahal teman-teman tidak pakai, teman-teman lupa bahwa semua barang-barang kita itu akan dihisab, akan dihitung oleh Alllah SWT, mubazir apa tidak?" tegasnya.

Sekilas tentang Yaumul Hisab

Mengutip rumaysho.com, hisab menurut kaca mata akidah memiliki dua pengertian:

Pertama: Al-‘Aradh (penampakan dosa dan pengakuan), mempunyai dua pengertian.

Pengertian umum, yaitu seluruh makhluk ditampakkan di hadapan Allah dalam keadaan menampakkan lembaran amalan mereka. Ini mencakup orang yang dimunaqasyah hisabnya dan yang tidak dihisab.Pemaparan amalan maksiat kaum mukminin kepada mereka, penetapannya, merahasiakan (tidak dibuka dihadapan orang lain), dan pengampunan Allah atasnya. Hisab demikian ini dinamakan hisab yang ringan (hisab yasir).Kedua: Munaqasyah (diperiksa secara sungguh-sungguh) dan inilah yang dinamakan hisab (perhitungan) antara kebaikan dan keburukan. (Lihat Mukhtashar Ma’arij Al-Qabul Hafizh al Hakami, diringkas oleh Hisyam Ali ‘Uqdah, Cetakan Ketiga, Tahun 1413 H, hlm. 246)

Untuk itulah Syaikhul Islam menyatakan bahwa hisab dapat dimaksudkan sebagai perhitungan antara amal kebajikan dan amal keburukan, dan di dalamnya terkandung pengertian munaqasyah. Juga dimaksukan dengan pengertian pemaparan dan pemberitahuan amalan terhadap pelakunya. (Dar’u Ta’arudh Al-‘Aqli wa An-Naqli, Ibnu Taimiyyah, Tahqiq Muhammad Rasyaad Saalim, tanpa tahun, 5:229)

Penulis: Khazim Mahrur / Madrasah Diniyah Miftahul Huda 1 Cingebul

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |