Liputan6.com, Jakarta - Sholat Idul Adha merupakan amalan sunnah yang dilaksanakan pada 10 Dzulhijjah. Sholat Idul Adha dilakukan sebanyak dua rakaat, bisa dikerjakan secara berjamaah maupun sendiri-sendiri.
Ketika melaksanakan sholat Idul Adha secara berjamaah, umat Islam dianjurkan untuk mendengarkan khutbah. Materi khutbah yang biasa diangkat ialah terkait kurban, ibadah haji, maupun ajakan taat kepada Allah SWT.
Dalil sholat Idul Adha dapat ditemukan dalam surah Al-Kautsar. Allah SWT berfirman,
إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ (1) فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ (2)
Artinya, “Sungguh, Kami telah memberimu (Muhammad) nikmat yang banyak. Maka laksanakanlah shalat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah)” (QS Al-Kautsar: 1-2).
Berbeda dengan sholat Idul Fitri, waktu pelaksanaan sholat Idul Adha dianjurkan disegerakan. Hal ini karena setelah sholat Id umat Islam menyembelih hewan kurban.
Lantas, jam berapa sholat Idul Adha dimulai? Simak penjelasan waktu pelaksanaan sholat Idul Adha dengan mengutip keterangan ulama.
Saksikan Video Pilihan Ini:
Alquran Kuno Peninggalan Pasca-Perang Diponegoro Ditemukan di Pegunungan Cilacap
Waktu Sholat Idul Adha
Waktu sholat Idul Adha di Indonesia umumnya dilaksanakan pagi hari, sekitaran matahari terbit hingga tergelincirnya matahari. Umumnya, sholat Idul Adha dilaksanakan antara pukul 06.00 hingga 07.00.
Mengutip NU Online, ulama Syafi’iyyah menyepakati bahwa akhir waktu shalat Id, yakni ketika matahari tergelincir. Hal ini tercantum dalam kitab Majmu’ Imam Nawawi.
وَاتَّفَقَ الْاَصْحَابُ عَلَي اَنَّ آخِرَ وَقْتِ صَلَاةِ الْعِيدِ زَوَالُ الشَّمْسِ
Artinya, “Ulama dari kalangan madzhab Syafi’i sepakat bahwa waktu akhir pelaksanaan shalat id adalah ketika tergelincirnya matahari.” (Muhyiddin Syarf An-Nawawi, Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab, Jeddah, Maktabah Al-Irsyad, juz VII, halaman 7).
Juga tercantum dalam kitab Fathul Qarib Al-Mujib fi Syarhi Alfazh Al-Taqrib atau Al-Qawl Al-Mukhtar fi Syarh Ghayatil Ikhtishar karangan Abu Abdillah Muhammad bin Qasim bin Muhammad Al-Ghazi ibn Al-Gharabili.
ووقت صلاة العيدين ما بين طلوع الشمس وزوالها
Artinya, “Waktu pelaksanaan sholat Ied adalah di antara terbitnya matahari dan tergelincirnya.”
Sedangkan waktu awal pelaksanaan shalat Id, ulama Syafi’iyyah berbeda pendapat. Di sini ada dua pendapat yang terangkum dalam kitab Majmu’nya Imam Nawawi.
Pendapat pertama menyatakan bahwa awal waktu shalat Id adalah dimulai dari terbitnya matahari. Namun yang lebih utama shalat Id ditangguhkan dulu sampai matahari naik seukuran satu tombak. Pandangan ini menurut Muhyiddin Syarf An-Nawawi dalam kitab Al-Majmu’ adalah yang paling sahih.
وَفِى اَوَّلِ وَقْتِهَا وَجْهَانِ (اَصَحُّهُمَا) وَبِهِ قَطَعَ الْمُصَنِّفُ وَصَاحِبُ الشَّامِلِ وَالرُّويَانِىُّ وَآخَرُونَ اَنَّهُ مِنْ اَوَّلِ طُلُوعِ الشَّمْسِ وَالْاَفْضَلُ تَأْخِيرُهَا حَتَّى تَرْتَفِعَ الشَّمْسُ قَدْرَ رَمْحٍ
Artinya, "Mengenai waktu awal pelaksanaan shalat Id terdapat dua pendapat. Pendapat yang paling sahih, dan ditegaskan pengarang kitab Al-Muhadzdzab (Abu Ishaq Asy-Syirazi), penulis kitab Asy-Syamil, Ar-Ruyani dan ulama yang lain adalah bahwa awal waktu pelaksanaan shalat Id mulai dari terbitnya matahari. Yang paling utama adalah menangguhkan shalat Id sampai naiknya matahari seukuran satu tombak." (Muhyiddin Syarf an-Nawawi, Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab, juz, VII, halaman 7).
Penjelasan Waktu Sholat Idul Adha
Pendapat kedua menyatakan bahwa awal waktu shalat Id adalah ketika matahari naik. Ini adalah pandangan yang ditegaskan oleh Al-Bandaniji dan Abu Ishaq Asy-Syirazi dalam kitab At-Tanbih. Menurut An-Nawawi dalam kitabnya Al-Majmu’, pendapat ini zhahirnya adalah ucapan Ash-Shaidalani, Al-Baghawi, dan ulama lainnya.
(وَالثَّانِيُّ) أَنَّهُ يَدْخُلُ بِارْتِفَاعِ الشَّمْسِ وَبِهِ قَطَعَ البَنْدَنيِجِيُّ وَالْمُصَنِّفُ فِي التَّنْبِيهِ وَهُوَ ظَاهِرُ كَلَامِ الصَّيْدَلَانِىُّ وَالْبَغَوِىُّ وَغَيْرُهُمَا
Artinya, “Pendapat kedua menyatakan bahwa masuknya waktu shalat Id adalah ketika naiknya matahari. Pendapat ini ditegaskan oleh Al-Bandaniji dan Abu Ishaq Asy-Syirazi dalam kitab At-Tanbih. Pendapat ini zhahirnya adalah ucapan Ash-Shaidalani, Al-Baghawi dan selain keduanya.” (Muhyiddin Syarf An-Nawawi, Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab, juz VII, halaman 7).
Dari penjelasan di atas maka sudah sangat jelas, para ulama Syafi’i bersepakat bahwa akhir dari shalat Id, yakni tergelincirnya matahari, sedangkan awal shalat Id, para ulama Syafi’i berbeda pendapat, ada yang berpendapat ketika matahari terbit, ada juga yang berpendapat ketika matahari sudah naik. Umumnya, sholat Idul Adha di Indonesia dilaksanakan pada pukul 06.00-07.00.
Wallahu a’lam.